Pilpres 2024
Saat Sejumlah Pengamat Komentari Putusan DKPP ke KPU soal Pencalonan Gibran, Berdampak ke Paslon 02?
Sejumlah pengamat memberikan komentarnya terkait putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Anies Baswedan Kasihan ASN Naik Gaji hanya Jelang Pemilu 2024
"Mengapa? Karena DKPP bukan penegak hukum. Kita hanya bisa menyaksikan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres penuh dengan kecacatan."
"Mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang diputus bersalah oleh MKMK. Kemudian sekarang ketua KPU mengikuti keputusan MK," sambungnya.
Dedi berpendapat, seharusnya KPU mengikuti undang-undang alih-alih putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK hanya bisa merekomendasikan sebuah undang-undang itu tumpang tindih atau tidak."
"Hanya bisa menjelaskan undang-undang itu dianulir. Artinya harus kembali pada undang-undang yang lama," paparnya.
Dedi pun menyayangkan langkah KPU yang mengikuti keputusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Padahal putusan 90 dinilai bermasalah, terbukti dengan dipecatnya Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK.
"Maka kemudian dibuktikan dengan keputusan pemecatan terhadap Anwar Usman. Sekarang DKPP juga bersikap sama seperti MKMK, yaitu memutus bersalah terhadap ketua KPU," terangnya.
Namun sekali lagi, sambungnya, keputusan tersebut tak berpengaruh apa pun terhadap proses Pilpres 2024.
"Dampak paling besar tingkat keyakinan publik terhadap Prabowo Gibran akan semakin tinggi. Bahwa dua tokoh ini kandidat yang paling cacat baik itu secara administrasi maupun etika," jelasnya.
Meski demikian, Dedi percaya bahwa putusan dari DKPP tak akan memengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.
"Karena sebagai pemilih kita juga tidak peduli dengan hal itu. Apalagi Jokowi terlibat langsung dalam kampanye meskipun secara sembunyi-sembunyi dengan membagikan bansos memberikan simbol-simbol kunjungan dengan Prabowo dan lain-lain," tegasnya.
Baca juga: KPU Kena Sanksi karena Loloskan Gibran jadi Cawapres, Cak Imin: Terbukti, kan?
Tak Akan Perbaiki Integritas Pemilu
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, mengatakan putusan DKPP akan membuat masyarakat ragu dengan kinerja KPU.
"Penyerangan pemilu, sanksi peringatan keras, saya ragu masyarakat percaya dengan KPU (dan) Bawaslu," ucap Saiful Mujani di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, dikutip dari WartaKotalive.com.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gibran-dan-KPU.jpg)