Minggu, 15 Maret 2026

Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

Penetapan itu berdasarkan surat dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim, ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, perihal

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
freePIC
Kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo menemui babak baru. 5 tersangka ditetapkan, siapa saja? 

"Polisi menjadi tumpuan kami. Jika keadilan tak mampu ditegakkan, lantas apakah kami harus menempuh cara lain lagi?," lugas Aprian. 

Disisi lain, Aprian juga tengah memperjuangkan keadilan yang menimpa adiknya itu ke Ombdusman Gorontalo.

"Kita minta pihak kampus dan juga tim pencari fakta (TPF) juga harus bertanggung jawab," tutupnya.

Aprian menilai, meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak kampus tidak serta merta cuci tangan atas kasus tersebut. (*)

Hingga berita ini tayang, redaksi masih melakukan konfirmasi ke Polres Bone Bolango akan perkembangan kasus ini dan penahanan tersangka. Juga konfirmasi ke pihak kampus. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved