Senin, 16 Maret 2026

Gorontalo Sepekan

Berita Populer Gorontalo Sepekan: dari THR Ojol, Larangan Jual Emas hingga Kecelakaan Jaksa

Program insentif ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran, meski besaran bonus

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Berita Populer Gorontalo Sepekan: dari THR Ojol, Larangan Jual Emas hingga Kecelakaan Jaksa
TribunGorontalo.com
POPULER GORONTALO - Sejumlah berita populer dalam sepekan terakhir di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sejumlah isu ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mewarnai berita populer sepekan terakhir di Gorontalo.

Salah satunya mengenai kepastian THR dan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online yang dinantikan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program insentif ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran, meski besaran bonus bergantung pada performa akun dan aktivitas layanan selama periode tertentu.

Di sisi lain, sejumlah persoalan daerah juga menjadi sorotan publik. DPRD Kota Gorontalo mendesak pemerintah daerah menutup peternakan ayam di Kelurahan Tenilo karena dikeluhkan warga akibat bau menyengat, kebisingan, dan gangguan lalat di kawasan permukiman.

Sementara itu, polemik penjualan emas hasil tambang rakyat di Pohuwato memicu kekhawatiran ekonomi warga setelah toko emas menghentikan pembelian, sehingga pemerintah provinsi mendorong percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat sebagai solusi legalitas.

Baca juga: Tradisi Tumbilotohe Gorontalo, Mahasiswa UNG Siapkan 2.500 Lampu Botol

Berita lain yang turut menyita perhatian adalah viralnya lonjakan harta kekayaan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga hingga Rp14 miliar dalam laporan LHKPN yang kemudian dijelaskan sebagai kesalahan teknis pencatatan.

Selain itu, duka juga menyelimuti masyarakat Gorontalo setelah kecelakaan maut di Minahasa Selatan menewaskan dua kakak beradik berstatus PNS, yakni guru SMA Negeri 5 Gorontalo dan pranata humas Kejati Gorontalo, yang dimakamkan berdampingan di kampung halaman mereka.

Berikut lengkapnya:

THR dan BHR Ojol 2026: Jadwal Cair, Besaran Bonus hingga Syarat Lengkap

 

FOTO STOK OJOL - Pengemudi ojek online dan taksi online menggelar aksi unjuk rasa
FOTO STOK OJOL - Pengemudi ojek online dan taksi online menggelar aksi unjuk rasa "Menolak Tarif Murah", di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 

Ringkasan Berita:
  • Program THR dan BHR ojol 2026 menjadi insentif yang dinantikan para pengemudi transportasi daring menjelang hari raya. 
  • Pemerintah mendorong perusahaan aplikator memberikan bonus tambahan melalui berbagai program apresiasi mitra. 
  • Besaran insentif yang diterima pengemudi bergantung pada performa akun, jumlah pesanan, dan target misi yang berhasil diselesaikan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jutaan mitra pengemudi ojol menantikan kepastian mengenai THR dan Bantuan Hari Raya (BHR) menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H. 

Adapun insentif tambahan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan ojol dan keluarganya selama momen perayaan.

Pemerintah bersama perusahaan aplikator transportasi daring terus membahas mekanisme yang memungkinkan bantuan finansial ini dapat disalurkan secara merata kepada para mitra.

Program insentif ini juga dipandang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pengemudi yang aktif melayani masyarakat sepanjang tahun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved