Jumat, 6 Maret 2026

Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo

Pengakuan Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo: Korban Sempat Minta Pulang

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo itu menghadirkan sedikitnya delapan saksi, Selasa (14/5/20

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pengakuan Saksi Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo: Korban Sempat Minta Pulang
TribunGorontalo.com
Suasana sidang di PN Tipikor Hubungi Industrial Gorontalo, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasus meninggal mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Hasan Saputro Marjono (HS) , kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo itu menghadirkan sedikitnya delapan saksi, Selasa (14/5/2024).

Dua saksi merupakan keluarga korban, satu  panitia pengkaderan, dan lima diantaranya merupakan kawan angkatan dari HS.

Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim, saksi yang merupakan kawan angkatan dari HS membeberkan sejumlah keterangan.

Ia menyebut, sejak awal mengikuti hiking dari pos satu, Hasan sudah mengeluh sakit.

"Dia (HS) sudah mengeluh pusing, mukanya juga pucat," ujarnya.

Setiap saat memasuki pos-pos, mereka diuji sejumlah pertanyaan oleh panitia.

Pertanyaan itu seputar materi yang mereka terima di hari-hari sebelumnya.

"Jika tidak bisa jawab, semua akan dihukum kumoto," terang saksi.

Tak hanya itu, hukuman yang mereka terima berupa tiarap, bahkan tak jarang mereka ditendang.

Bahkan sebelum hiking, hukuman yang diterima peserta, berupa tamparan keras menggunakan sendal. 

Di pos berikutnya, HS menurut saksi sudah tak mampu lagi melanjutkan hiking.

Tubuhnya nampak lemas dan kuat lagi.

Hal itu sempat dilaporkan kepada panitia yang ada di salah satu pos.

"HS kemudian disenderkan di salah satu pohon kelapa," timpal nya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved