Kamis, 5 Maret 2026

Sidang Kasus

60 Polisi Jaga Sidang Terdakwa Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo

Sidang perdana yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial tersebut dimulai pada pukul 13.00 Wita.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 60 Polisi Jaga Sidang Terdakwa Kasus Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Polisi terlihat menjaga sidang terdakwa pembakaran kasus Bupati Pohuwato. 

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara tersangka perusakan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Hal itu dibenarkan oleh Humas PN Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com, Rabu (3/1/2024).

Direktorat Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo pada Senin (27/11/2023)..

Berkas perkaranya telah diregister dalam nomor perkara : 1/Pid.B/2024/PN Gto - 14/Pid.B/2024/PN Gto.

Berikut nama-nama 35 tersangka perusakan Kantor Bupati Pohuwato.

- Abdul Latif Karama

- Abdul Rizal Lasantu

- Abdullah umar

- Ariyanto Abdullah alias Riyan

- Ariyanto Pulumulo

- Arjun Jakatara

- Ato Huasin alias Ato

- Baim Manune alias Baim

- Deden Ahmad alias Deden

- Elang Giasi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved