Selasa, 17 Maret 2026

Sidang Kasus Kosmetik Ilegal

Fakta Sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo, Full Senyum saat di Persidangan

Berikut Fakta-fakta sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo yang jadi tersangka kasus kosmetik ilegal.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Fakta Sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo, Full Senyum saat di Persidangan
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Nurhalisa Abdullah alias Elis menjalani sidang kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nurhalisa Abdullah kembali disidang atas kasus kosmetik ilegal.

Persidangan itu nampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Pasalnya hal-hal terbaru makin terkuak dalam sidang kedua kasus kosmetik ilegal.

Mulai dari Elis membantah produk miliknya tidak memiliki izin edar hingga senyum-senyum di ruang persidangan.

Berikut Fakta-fakta sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo:

Akui Hanya Promosikan Kosmetik Milik Teman

Dalam persidangan kali ini, elis mengaku hanya ikut membantu teman.

Teman dekatnya saat itu juga memiliki produk kosmetik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Akui Hanya Promosikan Kosmetik Milik Teman

Namun karena niatnya untuk membantu, maka Elis ikut mempromosikan kosmetik milik teman dekatnya, Fatma Latif alias Roro.

"Itu (produk) bukan milik saya melainkan teman saya," ungkapnya.

Hal itu menjadi kesalahan fatal dari Elis karena mempromosikan produk Roro di Facebook Owner Ebudo.

Sehingga masyarakat menganggap kosmetik yang dipromosikan tersebut adalah bagian dari kosmetik miliknya.

Padahal produk Roro dan produk Ebudo adalah berbeda.

Roro bukanlah bagian dari Ebudo.

Bantah Kosmetiknya Tak Memiliki Izin Edar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved