Sidang Kasus Kosmetik Ilegal
'Terdakwa Senyum Hakim Curiga' Nurhalisa Abdullah Terlalu Santuy di Sidang Kosmetik Ilegal Gorontalo
Nurhalisa Abdullah menampakkan wajah sumringah saat sidang kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (22/1/2025).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nurhalisa-Abdullah-menjalani-sidang-kasus-kosmetik-ilegal.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nurhalisa Abdullah menampakkan wajah sumringah saat sidang kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (22/1/2025).
Perempuan kelahiran 31 Oktober 1992 itu senyam-senyum membuat hakim bertanya-tanya.
“Saya lihat kau sebelum sidang senyam-senyum,” ujar Hakim kepada Nurhalisa.
Nurhalisa justru menjawabnya dengan senyuman tanpa sepatah kata.
Perubahan gestur Nurhalisa Abdullah ini membuat hakim mengerutkan dahi.
Jika persidangan sebelumnya Elis cukup tegang, kali ini owner Ebudo lebih santai.
Elis juga mulai menanggapi pertanyaan dari wartawan.
“Mudah-mudahan ini cepat selesai,” kata Elis saat diwawancarai TribunGorontalo.com seusai sidang, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya Nurhalisa Abdullah alias Elis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (22/1/2025).
Elis didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Haryanto Puluhulawa bersama satu kuasa hukum lain.
Kasus dengan nomor register 257/Pid.Sus/2024/PN Gto ini, diagendakan khusus pemeriksaan terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Nurhalisa Abdullah membantah kosmetik Ebudo tidak memiliki izin edar.
Saat sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo, Elis mengaku jika ia hanya mempromosikan produk milik temannya.
"Itu (produk) bukan milik saya melainkan teman dekat saya," ungkapnya.
Adapun kosmetik yang dikeluhkan konsumen adalah milik teman dekatnya, Fatma Latif alias Roro.