Sidang Kasus Kerusuhan Pohuwato

5 Fakta Terkuak Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo dalam Persidangan

Tersangka Nurhalisa Abdullah alias Elis kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (22/1/2025).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Minarti Mansombo
Kolase/TribuGorontalo.com
5 Fakta-fakta Terkuak Nurhalisa Abdullah Owner Ebodo Gorontalo Dalam Persidangan 

TRIBUNGORONTALO.COM-Tersangka Nurhalisa Abdullah alias Elis kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (22/1/2025).

Elis didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Haryanto Puluhulawa bersama satu kuasa hukum lain.

Kasus dengan nomor register 257/Pid.Sus/2024/PN Gto ini, diagendakan khusus pemeriksaan terdakwa.

Dalam persidangan Elis nampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Pasalnya hal-hal terbaru makin terkuak dalam sidang kedua kasus kosmetik ilegal.

Baca juga: Terdakwa Senyum Hakim Curiga Nurhalisa Abdullah Terlalu Santuy di Sidang Kosmetik Ilegal Gorontalo

Nurhalisa Abdullah alias Elis saat menjalani sidang lanjutan kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (22/1/2025).
Nurhalisa Abdullah alias Elis saat menjalani sidang lanjutan kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (22/1/2025). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Berikut 5 Fakta-fakta Terkuak Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Dalam Persidangan

1. Elis Akui Kosmetik yang Dipromosikan Milik Temannya Fatma Latif alis Roro

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (22/1/2025), Elis mengaku jika ia hanya mempromosikan produk milik temannya di akun sosial milik Owner Ebudo. 

Namun karena niatnya hanya membantu teman dekatnya, maka Elis ikut membantu mempromosikan kosmestik tersebut.

2. Masyarakat Menganggap Kosmetik yang Dipromosikan Elis di Facebook Owner Ebudo Miliknya Sendiri.

Yang menjadi kesalahan fatal dari Elis karena mempromosikan produk kosmetik milik temannya Roro ke akun Facebook Owner Ebudo. 

Sehingga masyarakat mengira kosmetik tersebut miliknya. Padahal produk miliknya dan temanya jelas berbeda. 

Baca juga: Pakai Dana BOS untuk Judi, Imam Santoso Eks Kepala Sekolah SMP di Bengkulu Dipenjara 3 Tahun

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ternate - Ambon Februari 2025: Harga Tiket KM Sangiang Rp 345.000

3. Nurhalisa Abdullah atau Elis mengetahui Kosmetik Milik Roro Ilegal 

Dalam persidangan melalui kesaksiannya, wanita yang kerap disapa Elis itu membantah produknya tidak memiliki izin edar.

Elis mengaku dia jika dia hanya mempromosikan produk kosmetik milik temannya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved