Sidang Kasus Kerusuhan Pohuwato

5 Fakta Terkuak Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo dalam Persidangan

Tersangka Nurhalisa Abdullah alias Elis kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (22/1/2025).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Minarti Mansombo
Kolase/TribuGorontalo.com
5 Fakta-fakta Terkuak Nurhalisa Abdullah Owner Ebodo Gorontalo Dalam Persidangan 

"Itu (produk) bukan milik saya melainkan teman dekat saya," ungkapnya. 

Adapun kosmetik yang dikeluhkan konsumen adalah milik teman dekatnya, Fatma Latif alias Roro

Elis mengaku heran dirinya justru dijadikan tersangka.

Kesalahan fatalnya adalah Elis sempat mempromosikan produk milik Roro di facebook Owner Ebudo. 

Sehingga masyarakat mengira produk itu adalah bagian dari kosmetik Ebudo.

Menurut Elis, dirinya memang mengetahui produk yang dipromosikan tersebut belum memiliki izin edar.

Sementara itu, Roro diketahui saat ini tengah menjalani proses hukum pada kasus yang berbeda. 

Ia sendiri pernah diperiksa dengan status sebagai saksi. 

4.Elis Memiliki kosmetik tersendiri yang sudah memiliki izin edar BPOM sejak tahun 2022

Dalam persidangan juga Elis sempat membantah kosmetiknya tak berizin edar.

Elis mengakui dalam persidangan, kosmetik miliknya sudah memiliki izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tahun 2022.

Artinya, kosmetik milik Elis sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan bisa diperjualbelikan.

Hanya saja, kosmetik milik temannya yang sempat dipromosikan Elis memang belum memiliki izin edar.

Sehingga Elis meyakini bahwa produk temannya lah yang dikeluhkan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate Februari 2025: Ada KM Sangiang, Harga Tiket Rp 350.000

5. Elis Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved