Jatanras

Sadis! Terapis di Malang Bunuh Kliennya dengan Celurit, Cekcok Gara-gara Pelet tak Mempan

Pria 34 tahun itu dimutilasi oleh Abdul Rahman dengan pisau miliknya di sebuah kosan ada 15 Oktober 2023 lalu.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi
Ilustrasi kriminal. 

AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.

"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango."

"Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.

"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai."

"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.

Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.

"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.

AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.(*)

++Berita ini dioptimasi dari TribunNews.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved