Jatanras
Sadis! Terapis di Malang Bunuh Kliennya dengan Celurit, Cekcok Gara-gara Pelet tak Mempan
Pria 34 tahun itu dimutilasi oleh Abdul Rahman dengan pisau miliknya di sebuah kosan ada 15 Oktober 2023 lalu.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah kasus pembunuhan terungkap baru-baru ini.
Tersangkanya adalah seorang terapis di Malang, Jawa Timur.
Pria tersebut membunuh korbannya dengan sadis lantaran cekcok masalah pelet.
Pelaku bernama Abdul Rahman. Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
Dikutip dari TribunNews, korbannya adalah pria asal Surabaya berinisial AP.
Baca juga: Tak Punya Anggaran, Pemkab Pohuwato Tawarkan Pengelolaan Kolam Panua ke Pihak Ketiga
Pria 34 tahun itu dimutilasi oleh Abdul Rahman dengan pisau miliknya di sebuah kosan ada 15 Oktober 2023 lalu.
Kasusnya yang baru terungkap Januari 2024 ini menyebabkan korban sudah tersisa kerangka.
Menurut sumber informasi kepolisian, korban mengalami pembunuhan sadis.
Bahkan, untuk menyembunyikan aksi pembunuhannya, Abdul Rahman memutilasi korbannya tersebut.
Jasad korban lalu dikuburkan di dekat Sungai Bango, Malang.
Baca juga: Bandar Narkoba Tikam Seorang Anggota Timsus Dirnarkoba Polda Sulsel, Badik Menghujam Perut Kanan
Menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, tersangka ini tidak hanya berprofesi sebagai terapis.
Sebab, korbannya ini sebetulnya bukan klien terapis, namun klien untuk jasa pelet atau ilmu memikat hati wanita menggunakan guna-guna.
Kebetulan, korban ini menemukan iklan pelet pelaku ini di media sosial.
Lantaran itu, korban pun disebut menggunakan jasa pelaku ini untuk memelet seseorang.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet," kata kasat reskrim dikutip TribunGorontalo.com, Senin (8/1/2024).
| Modus "Ayah Batin" Dosen UIN Mataram Terbongkar, Tujuh Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pencabulan |
|
|---|
| Tragis! Bocah 9 Tahun di Jayapura Tewas Dicekik Ayah Tiri, Jasad Dibuang ke Laut |
|
|---|
| Seorang Pria di Gorontalo Lecehkan Anak Kandung Sejak Usia 13 Tahun, Dibawa ke Kebun hingga Hotel |
|
|---|
| Polisi Cegat Seorang Warga Gorontalo Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu |
|
|---|
| Residivis Bernama 'Tarabe' Gorontalo Tertangkap, Berulah Curi Motor Dinas dan Warga yang Salat Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kriminal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.