Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Sering Nonton Konten Dewasa, Remaja Nyaris Rudapaksa Wanita Lansia

Faktor yang memicu seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun melakukan dugaan percobaan kekerasan seksual terhadap seorang lansia berinisial

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sering Nonton Konten Dewasa, Remaja Nyaris Rudapaksa Wanita Lansia
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Pelaku rudapaksa anak tiri CS saat digelandang oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Jumat, (2/1/2026). Remaja pelaku rudapaksa nenek S berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan kekerasan seksual terhadap lansia di Gunungkidul. 
  • Korban berhasil diselamatkan setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari lokasi kejadian. 
  • Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu kebiasaan menonton konten seksual. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Faktor yang memicu seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun melakukan dugaan percobaan kekerasan seksual terhadap seorang lansia berinisial S (65) akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial MN diduga terdorong melakukan perbuatan tersebut karena kerap mengakses tayangan bermuatan pornografi sehingga kesulitan mengendalikan dorongan pribadinya.

Peristiwa yang kemudian berujung laporan polisi itu terjadi di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus bermula saat korban menjalankan aktivitas bertani di lahan miliknya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Saat tiba di area ladang, korban sempat melihat pelaku berada di atas sepeda motor.

Tanpa merasa ada ancaman, korban melanjutkan pekerjaannya. Namun, pelaku justru mengikuti korban secara diam-diam dari arah belakang.

Baca juga: Sosok Daryono, Pakar Gempa BMKG yang Memilih Mundur Karena Faktor Kesehatan

KBO Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo, menjelaskan pelaku kemudian menyerang korban dengan menutup mulut korban dari belakang.

Pelaku juga berupaya melucuti pakaian korban hingga membuat korban terjatuh ke area rerumputan, sebagaimana dikutip dari Kompas.

Korban berusaha melawan dengan berteriak meminta bantuan.

Suara korban terdengar oleh warga yang berada sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Kedatangan warga membuat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik berupa gigi palsu yang terlepas serta gigi bagian bawah yang menjadi goyah akibat tekanan saat pembekapan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada Sabtu, 31 Januari 2026. Aparat kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama.

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tindakan pelaku dipicu kebiasaannya mengakses situs berisi materi pornografi. Polisi menilai kebiasaan tersebut memengaruhi kontrol diri pelaku hingga melakukan tindakan melanggar hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved