Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Sering Nonton Konten Dewasa, Remaja Nyaris Rudapaksa Wanita Lansia

Faktor yang memicu seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun melakukan dugaan percobaan kekerasan seksual terhadap seorang lansia berinisial

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sering Nonton Konten Dewasa, Remaja Nyaris Rudapaksa Wanita Lansia
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Pelaku rudapaksa anak tiri CS saat digelandang oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Jumat, (2/1/2026). Remaja pelaku rudapaksa nenek S berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, MN dijerat dengan pasal percobaan rudapaksa atau pelecehan seksual fisik sesuai Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Karena masih berstatus anak di bawah umur, pelaku kini ditempatkan di LPKA Yogyakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved