Brigadir J
Ferdy Sambo Cuma Bisa Respons Begini saat Dimarahi Hakim Sidang Perintangan Kasus Brigadir J
Begini respons Ferdy Sambo saat dimarahi oleh hakim ketua sidang obstruction of justice atau perintangan penydikan kasus meninggalnya Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
"Tapi Saudara juga mengatakan 'tidak mungkin mereka akan menolak, karena mereka takut'," tutur hakim ketua Afrizal Hadi.
"Kenapa enggak Saudara sendiri secara langsung, secara eksplisit menyatakan 'kalian semua menceritakan apa adanya, jangan kalian sembunyi-sembunyikan'," lanjutnya.
Baca juga: Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo yang terlihat pasrah hanya dapat menjawab bahwa ini adalah salahnya.
"Itulah salah saya yang mulia," ucap Ferdy Sambo.
Hakim ketua Afrizal Hadi kemudian tampak memarahi Ferdy Sambo yang membuat anak buahnya menanggung kerugian akibat kasus ini.
Baca juga: Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
"Saudara tahukan apa akibat yang mereka alami," ucap hakim Afrizal Hadi.
"Saudara dalam memberikan perintah tersebut juga harus benar-benar menyadari apa yang Saudara perintahkan, apa akibat yang akan terjadi atas perintah Saudara terhadap orang yang juga Saudara perintah," lanjut hakim.
"Perintah atasan yang benar memang tidak ada alasan untuk ditolak dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekarang apa yang terjadi seperti ini," imbuhnya.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
Mendengar cecaran hakim ketua tersebut, Ferdy Sambo lagi-lagi dengan pasrah namun menggunakan nada tegas menyatakan bahwa ia bersalah.
"Saya sampaikan saya salah," kata Ferdy.
"Saudara pahami tapi konsekuensi dari ini semua menjadi imbas bagi mereka." timpal hakim.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)