Kamis, 5 Maret 2026

Brigadir J

Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku malu saat bersaksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022). Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia sebenarnya malu mengungkapkan kesaksiannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022).

Bukan sebagai terdakwa, Ferdy Sambo dalam agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, memberikan keterangan sebagai saksi.

Ferdy Sambo bersaksi untuk 3 terdakwa Brigadir J lainnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia merasa malu untuk bersaksi di pengadilan.

Baca juga: Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J

Hal itu disampaikan saat Ferdy Sambo menjelaskan kronologi saat ia mengarang skenario kasus meninggalnya Brigadir J kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia sempat memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf untuk bertemu di suatu ruangan di Biro Provos Polri.

"Saya menanyakan ketiga adik-adik saya ini, saya minta untuk ketemu di ruang pojok, berempat yang mulia," ujar Ferdy Sambo di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Ditanya Komentar untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Jawaban Keluarga Bharada E

Ferdy Sambo kemudian menyampaikan kepada Kuat Maruf mengenai skenarionya.

"Kamu sampaikan saja bahwa mendengar teriakan ibu, kemudian melihat Richard turun, kemudian kamu tiarap," ungkap Ferdy Sambo.

"Sama juga dengan Ricky, yang mulia," lanjutnya.

Kiri atas: Hakim ketua Wahyu Imam Santosa - Ferdy Sambo - Kiri bawah: Terdakwa Bripka RR - Bharada E - Kuat Maruf dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).
Kiri atas: Hakim ketua Wahyu Imam Santosa - Ferdy Sambo - Kiri bawah: Terdakwa Bripka RR - Bharada E - Kuat Maruf dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022). (YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ini yang Bikin Hakim Sidang Brigadir J Tertawa Sekaligus Geram saat Periksa Kuat Maruf

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengarang skenario untuk menutupi kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Skenario Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Menurut skenario palsu itu, Brigadir J dituding melecehkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Momen Bharada E Tertawakan Bripka RR yang Gugup Jawab Pertanyaan Spontan Hakim Sidang Brigadir J

Namun setelah diselidiki, peristiwa pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut tak benar adanya.

Bharada E juga kemudian telah mengungkap bahwa skenario Ferdy Sambo soal baku tembak itu adalah kebohongan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved