Sabtu, 7 Maret 2026

Brigadir J

Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku malu saat bersaksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022). Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia sebenarnya malu mengungkapkan kesaksiannya. 

Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Ekspresi Bharada E saat Ricky Rizal Bantah Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J

Adapun Ferdy Sambo mengatakan bahwa pertemuannya dengan 3 terdakwa tersebut tidaklah lama.

"Itu pertemuan tidak lama, karena saya tidak mungkin mengarang yang terlalu banyak buat mereka, karena mereka nanti akan ditanya," sebut Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah membagikan skenario itu, ia ganti bertemu dengan pejabat Propam Polri.

Baca juga: Saat Raut Wajah dan Jawaban Bingung Bharada E Undang Gelak Tawa Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J

"Pada saat selesai bertemu dengan ketiga terdakwa ini, saya bertemu dengan pejabat utama Propam, saya sampaikan 'Ya sudah setelah Provos diperiksa duluh oleh Paminal, setelah Paminal nanti segera limpahkan ke penyidik," jelas Ferdy Sambo.

Hingga kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan dua hal penting yang disampaikan Ferdy Sambo ketika bertemu dengan para pejabat Propam.

"Saudara (saksi) Agus kemarin menceritakan ada dua hal penting yang Saudara sampaikan pada saat bertemu dengan para pejabat di Biro Propam, apa yang Saudara sampaikan?," tanya Hakim Ketua, Wahyu kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Dicecar Pengacara Kuat Maruf, AKBP Ridwan Ngaku Jadi Korban Prank Ferdy Sambo di Sidang Brigadir J

Menjawab dengan nada pelan, Ferdy Sambo pun mengaku bahwa ia sebenarnya malu untuk mengungkapkannya di persidangan.

"Saya sekali lagi mohon maaf yang mulia, saya malu sebenarnya di persidangan untuk menyampaikan," kata Ferdy Sambo.

Namun setelah dicecar hakim, Ferdy Sambo kemudian mengungkap dua hal penting yang ia sampaikan kepada para pejabat Propam.

Baca juga: Ronny Talapessy Rela Jadi Pengacara Pro Bono Bharada E di Kasus Brigadir J, Apa Itu Pro Bono?

Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mencoba meyakinkan dan menggunggah para pejabat Propam untuk membantunya.

Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa ia meminta agar para terdakwa yang saat itu diperiksa oleh Biro Provos untuk segera dilimpahkan ke Biro Paminal Polri.

"Seingat saya bahwa 'segera dia diperiksa di Paminal'." sebut Ferdy Sambo.

Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga

"Kemudian kalau tidak salah 'ini menyangkut kehormatan saya, tidak ada gunanya lagi saya pangkat ini kalau ini terjadi terhadap saya'," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved