Minggu, 8 Maret 2026

Brigadir J

Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku malu saat bersaksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022). Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia sebenarnya malu mengungkapkan kesaksiannya. 

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:

- Ferdy Sambo;

Baca juga: Momen Lucu Sidang Brigadir J, Begini Kata Susi ART Ferdy Sambo saat Ditanya Alasan Kerap Jawab Siap

- Putri Candrawathi;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved