Brigadir J
Jawab Pertanyaan Hakim dengan Nada Pelan, Ferdy Sambo Ngaku Malu di Sidang Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku malu saat bersaksi untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sidang-brigadir-J-RABU-7-des-2022.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022).
Bukan sebagai terdakwa, Ferdy Sambo dalam agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, memberikan keterangan sebagai saksi.
Ferdy Sambo bersaksi untuk 3 terdakwa Brigadir J lainnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia merasa malu untuk bersaksi di pengadilan.
Baca juga: Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
Hal itu disampaikan saat Ferdy Sambo menjelaskan kronologi saat ia mengarang skenario kasus meninggalnya Brigadir J kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia sempat memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf untuk bertemu di suatu ruangan di Biro Provos Polri.
"Saya menanyakan ketiga adik-adik saya ini, saya minta untuk ketemu di ruang pojok, berempat yang mulia," ujar Ferdy Sambo di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca juga: Ditanya Komentar untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Jawaban Keluarga Bharada E
Ferdy Sambo kemudian menyampaikan kepada Kuat Maruf mengenai skenarionya.
"Kamu sampaikan saja bahwa mendengar teriakan ibu, kemudian melihat Richard turun, kemudian kamu tiarap," ungkap Ferdy Sambo.
"Sama juga dengan Ricky, yang mulia," lanjutnya.
Baca juga: Ini yang Bikin Hakim Sidang Brigadir J Tertawa Sekaligus Geram saat Periksa Kuat Maruf
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengarang skenario untuk menutupi kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Skenario Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Menurut skenario palsu itu, Brigadir J dituding melecehkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Momen Bharada E Tertawakan Bripka RR yang Gugup Jawab Pertanyaan Spontan Hakim Sidang Brigadir J
Namun setelah diselidiki, peristiwa pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut tak benar adanya.
Bharada E juga kemudian telah mengungkap bahwa skenario Ferdy Sambo soal baku tembak itu adalah kebohongan.
Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus ini mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Ekspresi Bharada E saat Ricky Rizal Bantah Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J
Adapun Ferdy Sambo mengatakan bahwa pertemuannya dengan 3 terdakwa tersebut tidaklah lama.
"Itu pertemuan tidak lama, karena saya tidak mungkin mengarang yang terlalu banyak buat mereka, karena mereka nanti akan ditanya," sebut Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah membagikan skenario itu, ia ganti bertemu dengan pejabat Propam Polri.
Baca juga: Saat Raut Wajah dan Jawaban Bingung Bharada E Undang Gelak Tawa Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J
"Pada saat selesai bertemu dengan ketiga terdakwa ini, saya bertemu dengan pejabat utama Propam, saya sampaikan 'Ya sudah setelah Provos diperiksa duluh oleh Paminal, setelah Paminal nanti segera limpahkan ke penyidik," jelas Ferdy Sambo.
Hingga kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan dua hal penting yang disampaikan Ferdy Sambo ketika bertemu dengan para pejabat Propam.
"Saudara (saksi) Agus kemarin menceritakan ada dua hal penting yang Saudara sampaikan pada saat bertemu dengan para pejabat di Biro Propam, apa yang Saudara sampaikan?," tanya Hakim Ketua, Wahyu kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Dicecar Pengacara Kuat Maruf, AKBP Ridwan Ngaku Jadi Korban Prank Ferdy Sambo di Sidang Brigadir J
Menjawab dengan nada pelan, Ferdy Sambo pun mengaku bahwa ia sebenarnya malu untuk mengungkapkannya di persidangan.
"Saya sekali lagi mohon maaf yang mulia, saya malu sebenarnya di persidangan untuk menyampaikan," kata Ferdy Sambo.
Namun setelah dicecar hakim, Ferdy Sambo kemudian mengungkap dua hal penting yang ia sampaikan kepada para pejabat Propam.
Baca juga: Ronny Talapessy Rela Jadi Pengacara Pro Bono Bharada E di Kasus Brigadir J, Apa Itu Pro Bono?
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mencoba meyakinkan dan menggunggah para pejabat Propam untuk membantunya.
Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa ia meminta agar para terdakwa yang saat itu diperiksa oleh Biro Provos untuk segera dilimpahkan ke Biro Paminal Polri.
"Seingat saya bahwa 'segera dia diperiksa di Paminal'." sebut Ferdy Sambo.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
"Kemudian kalau tidak salah 'ini menyangkut kehormatan saya, tidak ada gunanya lagi saya pangkat ini kalau ini terjadi terhadap saya'," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu lalu dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
Baca juga: Momen Lucu Sidang Brigadir J, Begini Kata Susi ART Ferdy Sambo saat Ditanya Alasan Kerap Jawab Siap
- Putri Candrawathi;
- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;
- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)