TOPIK
Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
-
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto minta maaf. Dia mengakui khilaf.
-
Kopda Andreas Dwi Atmoko bersaksi soal terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
-
Kolonel TNI AD Priyanto duduk sebagai terdakwa hadir dalam sidang. Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus tabrak lari.
-
Misteri kecelakaan maut dan pembuangan jasad sejoli Nagreg, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat segera diungkap penyidik TNI AD.
-
Peran Kolonel P pada kasus kecelakaan sejoli Nagreg, Jawa Barat terus menyita perhatian publik.
-
Penyidik dari TNI AD dan TNI akan menetapkan Kolonel P dan dua prajurit lain sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila.
-
Kolonel P, tersangka tabrak lari dan membuang jasad sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, Jabar, berusaha berbohong sejak pemeriksaan di Gorontalo.
-
Kolonel P, satu di antara pelaku tabrak lari di Nagreg Jawa Barat, kini ditahan di tahanan militer tercangkih di Jakarta.
-
Misteri kasus tabrak lari sejoli di Nagreg mulai teruangkap. Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD.
-
Perbuatan oknum TNI AD yang menabrak sejoli lalu dibuang ke sungai sudah di luar batas kemanusiaan.
-
Kasus tiga oknum TNI AD yang terlihat tabrak lari dan pembuangan jenazah mendapat perhatian petinggi TNI AD.
-
Kasus yang menjeral Kolonel P bersama dua prajurit TNI AD telah ditangan Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
-
Motif kasus sejoli tewas tabrak lari lalu dibuang ke sungai di Nagreg, Bandung, Jawa Barat masih misteri.
-
Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD mengatakan Mabes TNI AD akan memperiksa tiga anggota TNI yang menabrak dan membuang jasad dua sejoli.
-
Kolonel Inf P terlihat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Belakangan diketahui bila sang kolonel menjabat.
-
Tiga oknum TNI AD yang terlihat tabrak lari yang menewaskan Handi Harisaputra (16) dan Salsabila (14) terancam penjara seumur hidup.
-
Danrem 133 Nani Wartabone, Brigjen Inf Amrin Ibrahim mengatakan, keterlibatan anggota TNI pada kasus tabrak lari yang menewaskan dua orang.
-
Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo, Kodam Merdeka tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
-
Kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung mulai ada titik terang. Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas.