Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Begini Tanggapan Hakim

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto minta maaf. Dia mengakui khilaf.

Editor: Lodie Tombeg
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto minta maaf. Dia mengakui khilaf.

Pengakuan itu disampaikan pada sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dalam kecelakaan Nagreg digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Kolonel Priyanto ini, ayah Handi Saputra, Etes Hidayatullah, mengungkapkan rasa sakit hatinya.

Seperti diketahui, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Etes yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan, bukannya dibuang.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas adalah hal yang biasa, terutama di lokasi kecelakaan Handi dan Salsabila di Nagreg.
Namun, Etes menyesalkan mengapa Kolonel Priyanto dan dua terdakwa lainnya tidak membawa anaknya ke Puskesmas.

"Kalau kecelakaan lalu lintas itu biasa. Semuanya juga sama. Bukan satu dua kejadian di situ. Semua dibawa ke rumah sakit."

"Kalau anak saya dibawa ke Puskesmas ada pertolongan mungkin sekarang masih bisa hidup," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Etes mengatakan, perbuatan yang dilakukan Kolonel Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab.

Ia pun mengaku masih sakit hati sampai sekarang.

Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Sementara itu, Kolonel Priyanto sempat menyampaikan permohonan maaf dalam lanjutan persidangan tersebut.
Majelis hakim menawarkan kepadanya apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh ayah korban.

Tawaran ini dimanfaatkan Kolonel Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto, Selasa, dilansir Kompas.com.
“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjut dia.

Baca juga: Oditur Militer Dakwa Kolonel Priyanto Lakukan Pembunuhan Berencana

Hakim Tolak Permintaan Maaf

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved