Bansos 2026
Besok Bansos Tahap 2 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-cara-cek-Bantuan-Sosial-Bansos-2026-Sumber-Freepik.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bansos Tahap 2 (April–Juni 2026) akan mulai cair pada 10 April 2026, lebih awal dari jadwal biasanya berkat percepatan pemutakhiran data (DTSEN) oleh Kemensos dan BPS
- Penyaluran mencakup BPNT sebesar Rp600.000 (untuk 3 bulan) dan PKH dengan nominal bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per triwulan.
- Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, sementara penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada 10 April 2026.
Jadwal ini lebih cepat dari rencana semula berkat percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Jika biasanya data penerima baru diterima pada tanggal 20 di setiap triwulan, kali ini data tersebut sudah diselesaikan lebih awal.
"Alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Daftar Besaran Dana Bansos Tahap 2
Penyaluran tahap kedua ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima berdasarkan kategori:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako
Penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan.
Untuk pencairan tahap 2 (April, Mei, Juni), total yang akan diterima adalah Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) per Triwulan
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000