Sabtu, 11 April 2026

Bansos 2026

Bansos Tahap 2 Cair Mulai 10 April 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bansos Tahap 2 Cair Mulai 10 April 2026, Ini Cara Cek Penerimanya
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos. Simak cara cek penerima Bansos 2025 melalui situs resmi Kemensos. 

Ringkasan Berita:
  • Penyaluran Dimajukan – Bansos Tahap II (April–Juni 2026) mulai dicairkan 10 April, lebih cepat dari jadwal semula berkat percepatan pemutakhiran data DTSEN
  • Besaran Dana – BPNT Rp600 ribu per kuartal; PKH bervariasi sesuai kategori, mulai Rp225 ribu (SD) hingga Rp2,7 juta (korban pelanggaran HAM berat)
  • Mekanisme & Cek Data – Distribusi lewat Himbara dan Pos Indonesia; penerima bisa cek status resmi di cekbansos.kemensos.go.id untuk menghindari hoaks

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada 10 April 2026.

Jadwal ini lebih cepat dari rencana semula berkat percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Jika biasanya data penerima baru diterima pada tanggal 20 di setiap triwulan, kali ini data tersebut sudah diselesaikan lebih awal.

"Alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Daftar Besaran Dana Bansos Tahap 2

BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026.
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026. (Freepik)

Penyaluran tahap kedua ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima berdasarkan kategori:

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako

Penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan.

Untuk pencairan tahap 2 (April, Mei, Juni), total yang akan diterima adalah Rp600.000.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) per Triwulan

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved