TOPIK
Kasus Narkoba Gorontalo
-
Dua pria berinisial DJ (21) dan MA (22) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika j
-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang melibatkan pelaku dari Gorontalo
-
Muhlis Alibasa alias Jack diringkus tim Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
-
Polda Gorontalo melaporkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo telah merehabilitasi terhadap 117 orang
-
Kasat Resnarkoba Iptu Yusril Kiayi mengungkapkan kronologis penangkapan HH saat konferensi pers di Polres Boalemo, Selasa (14/5/2024).
-
Kejadian penangkapan terjadi pada 7 Mei 2024 kemarin, namun baru dibuka ke media oleh Polres Boalemo hari Selasa (14/5/2024).
-
Seorang residivis itu bernama Fandrian Maiyo alias Tata (33) berdomisili di Jl Jendral Katamso, Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi