Kasus Narkoba Gorontalo
Remaja Paling Rentan Terpapar Narkoba di Gorontalo, 84 Orang Direhabilitasi Sepanjang 2024
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo telah merehabilitasi terhadap 117 orang
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-BNN-Provinsi-Gorontalo-saat-menjelaskan-masalah-narkoba.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo telah merehabilitasi terhadap 117 orang yang terdiri dari 84 remaja dan 33 orang dewasa sepanjang 2024.
Seluruh proses rehabilitasi dilakukan dengan metode rawat jalan. Hal ini disampaikan langsung Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana dalam press release akhir tahun, Senin (23/12/2024).
Yudha mengungkapkan remaja menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Tingginya angka rehabilitasi remaja ini, menurutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor.
“Remaja rentan karena keterbatasan informasi, ketidakstabilan mental ketika menghadapi tekanan lingkungan, serta kurangnya pembentukan karakter dari keluarga dan lingkungan terdekat,” jelas Brigjen Pol Yudha.
Ia menambahkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membangun kesadaran dan membentengi remaja dari godaan narkoba.
Lebih lanjut Yudha menjelaskan bahwa kurangnya komunikasi yang efektif di dalam keluarga sering kali membuat remaja mencari jalan keluar sendiri.
“Ketika orang tua terlalu sibuk memenuhi kebutuhan ekonomi, anak-anak merasa diabaikan. Mereka mencari solusi instan yang ditawarkan oleh lingkungan, salah satunya narkoba, yang awalnya diiming-imingi kesenangan, tetapi sebenarnya merupakan pintu kehancuran,” tuturnya.
Untuk mencegah hal ini, BNNP Gorontalo menggencarkan program pemberdayaan keluarga. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penggunaan narkoba di Gorontalo.
Baca juga: Wanita Lebih Banyak Minta Cerai Ketimbang Laki-laki di Kabupaten Gorontalo, Ini Penyebabnya
“Kami berharap program ini bisa didukung oleh pemerintah daerah agar kolaborasi menjadi lebih efektif. Salah satu fokus kami adalah mengembangkan konsep kampung narkoba untuk mencegah penyebaran kasus di tingkat komunitas,” ujar Yudha.
Tak hanya rehabilitasi, BNNP Gorontalo juga mencatat pengungkapan barang bukti selama 2024. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 6,9915 gram sabu dan 353,01 gram ganja.
BNNP Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui kanal media sosial resmi mereka.
“Kerjasama dari semua pihak, terutama keluarga dan komunitas, sangat diperlukan agar kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Brigjen Pol Yudha.
Yudha menjelaskan Kampung Narkoba dan Pemberdayaan Keluarga, BNNP Gorontalo berupaya keras untuk membatasi penyebaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin mengkhawatirkan. (*)