Kasus Narkoba Gorontalo
2 Pengedar Ganja Ditangkap Unit Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Modus Samarkan jadi Rokok
Dua pria berinisial DJ (21) dan MA (22) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika j
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua pria berinisial DJ (21) dan MA (22) ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025, sekitar pukul 00.10 Wita di Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas peredaran ganja oleh kedua pelaku.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak keberadaan mereka.
Dalam aksinya, DJ dan MA menggunakan modus menyimpan ganja dalam bungkus rokok.
Barang haram itu ditemukan di atas tembok pagar sebuah rumah warga di Jalan Palma.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui menyimpan ganja tersebut dalam bungkus rokok. Polisi menemukan tujuh batang lintingan yang diduga berisi ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya.
DJ dan MA juga mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan dengan harga Rp500 ribu.
Mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seorang pria berinisial AS, yang berdomisili di salah satu kompleks perumahan di Kota Gorontalo.
Saat ini, kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap AS yang diduga sebagai pemasok utama.
“Apabila cukup bukti ditemukan, maka penyidikan lebih lanjut akan dilakukan terhadap tindak pidana yang melibatkan terlapor lainnya,” tegas AKP Dimas.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.