Stimulasi Ekonomi

Stimulus Ekonomi Presdien Prabowo Subianto: BSU 2025 Tahap 2 Akan Cair ke 17,3 Juta Penerima

BSU 2025 diberikan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah dan menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi.

Tribunnees/Jeprima
STIMULASI EKONOMI -- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.

Sebanyak 17,3 juta pekerja dan buruh dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp600.000 mulai awal Juli 2025.

BSU 2025 diberikan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah dan menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

Program ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja/buruh sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

Baca juga: Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi? Coba Solusi Ini

Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran BSU agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

"Kita mendorong pemerintah agar penyaluran BSU dimonitor dan diawasi dengan baik, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ujar Iwa dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Iwan menyebut bantuan ini terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pekerja, terutama dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Menurut saya BSU bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi sasarannya, yakni sebanyak 17,3 juta penerima manfaat,” tambahnya.

Ia juga menilai BSU mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil.

“Dari perspektif political will, ini menunjukkan keseriusan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil. Beliau berani melakukan efisiensi anggaran dan hasilnya langsung dirasakan oleh jutaan rakyat,” katanya.

Baca juga: Cek Fakta BSU Belum Cair! Lolos Verifikasi Tak Selalu Berarti Dana Langsung Masuk

BSU Picu Rasa Syukur Warga

Viral di media sosial baru-baru ini, sebuah video TikTok memperlihatkan seorang ayah yang merayakan ulang tahun anaknya secara sederhana setelah menerima BSU. 

Ia membelikan sepotong roti dan berencana menghadiahkan tas sekolah baru bagi sang anak yang kini naik ke kelas 2 SMA.

Paket Stimulus Ekonomi, Syarat dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Program BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas pemerintahan Prabowo. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan disalurkan sekali bayar dengan total Rp600 ribu per penerima.

Baca juga: Kejati Lampung Geledah Satu Kantor Bank BUMN, Selidiki Hilangnya Uang Nasabah Rp 17 Miliar

Berikut syarat penerima BSU tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK
  • Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan PKH pada tahun anggaran berjalan

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta BSI khusus Provinsi Aceh. Bagi penerima tanpa rekening Himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved