Kasus Narkoba Gorontalo

Kasus Narkoba di Gorontalo Naik 51 Persen, Perkara Sabu dan Ganja Tertinggi

Polda Gorontalo melaporkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polda Gorontalo melaporkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data Ditnarkoba Polda Gorontalo, jumlah kasus yang berhasil ditangani meningkat 51 persen, dari 63 kasus pada 2023 menjadi 95 kasus pada 2024.

Barang bukti yang disita juga menunjukkan lonjakan signifikan. Pada tahun 2024, polisi menyita 207,8683 gram sabu, jauh meningkat dibandingkan 28,041 gram pada tahun 2023.  

Ganja juga mencatat lonjakan besar dengan total 2.995,7531 gram di 2024, naik dari 744,72 gram pada 2023. 

Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya, seperti Gorilla 1.9544 gram, obat-obatan sebanyak 12.091 butir, kosmetik ilegal sebanyak 1.526 buah, dan minuman keras (miras) sebanyak 13.182,5 liter.

Ditinjau dari data rekapan kasus per satuan wilayah, untuk Narkotika Polda Gorontalo sendiri menangani 31 kasus pada 2024, naik dari 16 kasus di tahun sebelumnya.

Polres Gorontalo Kota menangani 17 kasus pada 2024, sementara  tahun sebelumnya 11 kasus. Polres Gorontalo dan Polres Boalemo sendiri menangani 7 kasus pada 2023 dan 2024.

Polres Bonbol mengalami peningkatan satu kasus menjadi 5 kasus di 2024, meningkat dari 4 kasus di 2023.

Polres Pohuwato juga mengalami peningkatan signifikan, dari 18 kasus pada 2023 menjadi 25 kasus di 2024.

Terakhir pada Polres Gorontalo Utara hanya menangani tiga kasus di 2024, sementara di tahun sebelumnya daerah ini tak ada penangan kasus Narkotika.

Secara total kasus narkotika yang ditangani Polda dan Polres Jajaran sebanyak 63 kasus di 2023 dan 95 kasus pada 2024. 

Baca juga: Gaji Pegawai Honorer Pemprov Gorontalo Dipotong jika Terlambat Masuk Kerja, Bagaimana ASN?

10 Tren Kasus Kejahatan di Gorontalo

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo merilis data terbaru mengenai tren 10 jenis kejahatan terbanyak yang ditangani Ditreskrimum dan Satreskrim jajaran Polda Gorontalo sepanjang tahun 2024. 

Secara umum, angka kejahatan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023, dengan beberapa tindak pidana mengalami penurunan yang signifikan.

Kasus penganiayaan tetap menjadi tindak pidana tertinggi dengan 881 kasus pada 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved