Berita Pemprov Gorontalo

Gaji Pegawai Honorer Pemprov Gorontalo Dipotong jika Terlambat Masuk Kerja, Bagaimana ASN?

Gaji pegawai honorer akan dipotong jika terlambat masuk kerja atau tidak tepat waktu saat apel bersama.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kemenperin.go.id
Ilustrasi pegawai mengikuti apel bersama 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gaji pegawai honorer akan dipotong jika terlambat masuk kerja atau tidak tepat waktu saat apel bersama.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.

Menurut Misranda, kebijakan tersebut merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, terutama Biro-biro Setda dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo

Pemotongan merupakan akumulasi jam terlambat apel / masuk kerja selama satu bulan. 

"Jadi dia ketentuannya sampai delapan jam, kalau akumulasinya tidak sampai delapan selama sebulan, maka tidak ada pemotongan," jelas Misranda Nalole saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (3/1/2025).

Hanya saja, Misranda tidak merincikan besaran jumlah gaji setiap kali pemotongan. 

Baca juga: Petani Bone Bolango Gorontalo Keluhkan Daun Padi Berubah Warna Jelang Musim Panen, Ini Penyebabnya

Sementara bagi ASN bakal dipotong pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan mekanisme lain. 

Sebelumnya Misranda menyampaikan beberapa hal dalam apel perdana pada Kamis (2/1/2024).

Salah satu poinnya adalah ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo, atas pencapaian kinerja di tahun 2024.

Selain itu, Misranda menyebut akan meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Pelayanan dan kedisiplinan itu yang akan lebih ditekankan," tegasnya. 

Pada apel tersebut, Misranda menyebut seluruh pegawai ASN masuk seperti biasa diawali dengan apel perdana. 

Sejumlah pegawai tidak hadir karena alasan cuti dan tugas di luar daerah. 

"Namun animo mereka (pegawai) tetap sama seperti biasanya," pungkasnya.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved