TOPIK
Kasus KUR Gorontalo
-
Hal itu lantaran Meike menggunakan dokumen palsu untuk mengakses KUR BRI Gorontalo. Ia jelas-jelas menggunakan data diri orang lain.
-
MS kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Tindak
-
Kasus pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta kini memasuki tahap penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
-
Tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Gorontalo kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
-
DPRD Provinsi Gorontalo memberikan waktu dua bulan kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memutihkan nama Ayu Lestari
-
Diketahui, Ayu Lestari adalah warga Gorontalo yang menjadi korban pemalsuan dokumen untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank plat merah terse
-
Namun, pengajuan itu ditolak oleh pihak bank karena sistem mendeteksi adanya catatan kredit macet atas namanya.
-
Pemimpin Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu WP, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian Resort
-
Masalahnya, pencairan KUR ini tanpa sepengetahuannya, sehingga ia tidak dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada April 2024 lalu.