Sabtu, 21 Maret 2026

Kasus KUR Gorontalo

BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Kredit Usaha Rakyat di Kota Gorontalo Diserahkan ke Kejaksaan  

Tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Gorontalo kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Kredit Usaha Rakyat di Kota Gorontalo Diserahkan ke Kejaksaan  
Dok Polresta Gorontalo Kota
Tersangka Meiko Sino saat diserahkan ke Kejari Kota Gorontalo, pada Senin (20/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Gorontalo kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Meike Sino didampingi penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Gorontalo Kota, pada Senin (20/1/2025).

"Iya benar kemarin tahap dua penyerahan tersangka kasus KUR BRI," ungkap Kasi Pidum Kejari Kota Gorontalo, Victor Raymon Yusuf, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (21/1/2024) siang.

Victor mengatakan berkas perkara milik Meike kini telah lengkap.

Sebelumnya Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa Meike diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen KUR di bank Kota Gorontalo.

Kasus ini dilaporkan oleh korban atas nama Ayu Lestari.

Leonardo mengatakan Meike menggunakan data diri Ayu Lestari untuk mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp50 juta di BRI Unit Kota Utara pada tahun 2021. 

Pinjaman tersebut disetujui dengan skema angsuran Rp1,5 juta per bulan selama tiga tahun. 

Namun MS hanya membayar dua kali angsuran sebelum kredit tersebut macet.

"Ayu Lestari mengetahui namanya digunakan untuk pinjaman KUR pada Mei 2024 saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," ungkap Leonardo

"Ia terkejut ketika pihak bank menyatakan namanya tercatat dalam daftar BI Checking sebagai pemilik kredit macet," tambahnya.

Ayu lantas melaporkan kejadian ini ke Polresta Gorontalo Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Meike mengaku sengaja menggunakan identitas Ayu Lestari untuk mengajukan KUR.

Hal itu terpaksa ia lakukan karena nama Meike sudah masuk daftar hitam (blacklist) di perbankan.

Meike juga menyebut aksinya sempat diketahui saat survei. Namun surveyor lain tidak menyadari adanya manipulasi tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved