TAG
UMP Gorontalo 2025
-
Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Provinsi Gorontalo tak segan-segan menindaki perusahaan
Kamis, 12 Desember 2024
-
Sejak tahun 2005, UMP Gorontalo terus bertambah jumlahnya, baik pendapatan per hari maupun bulan.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Upah minimum provinsi (UMP) resmi ditetapkan sebesar Rp 3.221.731. Besaran UMP tersebut diberlakukan per 1 Januari 2025.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keputusan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen, namun hingga kini Dewan Pengup
Sabtu, 30 November 2024
-
Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai kabar baik bagi sebagian pihak, beberapa buruh menilai penerapannya masih sulit dilakukan di provinsi ini.
Sabtu, 30 November 2024
-
Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 dan 61 Tentang Ketentuan Penetapan UMP, harusnya penetapan dilakukan hari ini, Kamis (21/11/2024).
Kamis, 21 November 2024
-
Jika disetujui angka kenaikan 10 persen dari yang diminta organisasi buruh, artinya UMP Gorontalo 2025 akan jadi Rp 3.327.610.
Senin, 18 November 2024
-
Menurut Prof Mohammad Amier Arham, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Gorontalo, UMS akan membantu meningkatkan pendapatan pekerja.
Jumat, 8 November 2024
-
Saat ini, dewan pengupahan tengah merumuskan rekomendasi besaran UMP Gorontalo 2025 yang akan diajukan kepada gubernur.
Kamis, 7 November 2024
-
Pembahasan yang serius ini dilakukan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Goronta
Selasa, 5 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved