UMP Gorontalo 2025
Buruh Harap UMP Gorontalo 2025 Betul-betul Naik hingga Angka Rp 3.3 Juta
Jika disetujui angka kenaikan 10 persen dari yang diminta organisasi buruh, artinya UMP Gorontalo 2025 akan jadi Rp 3.327.610.
Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-pekerja-ritel-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Banyak buruh di Gorontalo menyambut baik kenaikan UMP Gorontalo 2025.
Jika disetujui angka kenaikan 10 persen dari yang diminta organisasi buruh, artinya UMP Gorontalo 2025 akan jadi Rp 3.327.610.
Sebagai informasi, pemerintah mengaku akan mengumumkan kenaikan UMP Gorontalo 2025 pada 21 November 2024 nanti.
Kabar ini disambut antusias oleh banyak pekerja, termasuk Seprin Duko (31), buruh di sektor swasta di Kota Gorontalo.
Selama tiga tahun bekerja, ia merasakan beban biaya hidup yang terus meningkat.
Bagi Seprin, kenaikan UMP menjadi Rp 3,3 juta akan sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, kebutuhan yang ia penuhi setiap hari adalah sembako hingga pendidikan anaknya.
“Kalau jadi naik, saya sangat bersyukur. Ini benar-benar membantu,” katanya.
Meski begitu, ia berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas harga barang agar kenaikan gaji ini tidak tergerus inflasi.
Hal senada diungkapkan Kresna Bayu Saputra (21), buruh pemula di Bone Bolango.
Ia melihat kenaikan UMP sebagai peluang untuk lebih mengatur keuangan dan menabung demi masa depan.
“Ini kabar baik. Kalau naik, saya jadi bisa lebih optimis merencanakan keuangan,” katanya penuh harap.
Di sisi lain, Firman Mohamad (20), pekerja ritel di Gorontalo, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
Menurutnya, kenaikan UMP bukan sekadar soal nominal, tetapi juga motivasi untuk lebih produktif.
“Kenaikan gaji itu memberikan semangat baru bagi kami. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli pada perjuangan buruh,” ujarnya.
| UMP Gorontalo 2024 Diketok, Sosialisasi ke Pengusaha akan Dilakukan |
|
|---|
| Imbauan Disnaker Provinsi Gorontalo soal Penerapan UMP 2025 |
|
|---|
| Daftar UMP Gorontalo Sejak 2005 hingga 2025, Konsisten Meningkat Tiap Tahun |
|
|---|
| 103 Perusahaan di Gorontalo Wajib Gaji Karyawannya Minimal di Angka Rp 3,2 Juta |
|
|---|
| UMP Gorontalo 2025 Sebesar Rp 3,2 Juta, Apakah Semua Perusahaan Wajib Bayar? |
|
|---|