TOPIK
UMP Gorontalo 2025
-
Perusahaan di Gorontalo mendapat ultimatum dari Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Provinsi Gorontalo.
-
Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Provinsi Gorontalo tak segan-segan menindaki perusahaan
-
Sejak tahun 2005, UMP Gorontalo terus bertambah jumlahnya, baik pendapatan per hari maupun bulan.
-
Angka ini sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
-
Upah minimum provinsi (UMP) resmi ditetapkan sebesar Rp 3.221.731. Besaran UMP tersebut diberlakukan per 1 Januari 2025.
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi mengeluarkan surat keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
-
Jika disetujui angka kenaikan 10 persen dari yang diminta organisasi buruh, artinya UMP Gorontalo 2025 akan jadi Rp 3.327.610.
-
Menurut Prof Mohammad Amier Arham, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Gorontalo, UMS akan membantu meningkatkan pendapatan pekerja.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved