UMP Gorontalo 2025
UMS Gorontalo 2025 Akan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Tapi Pengusaha Was-was
Menurut Prof Mohammad Amier Arham, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Gorontalo, UMS akan membantu meningkatkan pendapatan pekerja.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral (UMS) di Gorontalo diprediksi membawa dampak positif bagi kesejahteraan buruh.
Dampak pemberlakuan UMS ini terutama berdampak pada sektor-sektor berisiko tinggi.
Menurut Prof Mohammad Amier Arham, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Gorontalo, UMS akan membantu meningkatkan pendapatan pekerja.
Terutama kata dia, pekerja di sektor berisiko seperti konstruksi dan pertambangan.
Sebelumnya UMS ini sempat dihapus dalam Undang-Undang Cipta Kerja namun kini dipulihkan lewat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"UMS penting karena mempertimbangkan tingkat risiko kerja yang lebih besar," kata Amir.
Menurutnya lagi, nilai UMS yang lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) layak untuk pekerja di sektor-sektor berisiko tinggi.
Artinya para pekerja mendapatkan upah yang lebih layak sesuai tingkat risiko pekerjaan mereka.
"Menurutnya, perbedaan upah berdasarkan sektor ini diharapkan akan membantu buruh yang menghadapi bahaya kerja sehari-hari untuk mendapatkan kompensasi yang lebih memadai," katanya.
Namun, keputusan ini juga menimbulkan kekhawatiran dari kalangan pengusaha yang merasa terbebani oleh kenaikan biaya tenaga kerja akibat UMS.
"Pengusaha menilai kebijakan UMS bisa menaikkan biaya operasional mereka secara signifikan," sebut Amir.
Menurutnya, dampak ini akan terasa terutama di masa pemulihan ekonomi yang belum stabil
"Mereka (pengusaha) khawatir harus menyesuaikan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang rentan," kata Amir.
Ia pun mendorong pemerintah untuk mencari solusi seimbang agar kebijakan UMS ini bisa berjalan tanpa mengganggu daya saing sektor usaha di Gorontalo.
Dengan langkah yang tepat, kebijakan UMS diharapkan bisa mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih adil bagi buruh di sektor berisiko tinggi, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.