TAG
Sukril Gobel
-
Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jalan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo
Senin, 19 Januari 2026
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga Jumat, 19 Desember 2025, nyaris menyentuh angka sempurna.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD kini berpacu dengan waktu untuk merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Senin, 24 November 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD akan memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026
Minggu, 23 November 2025
-
Sukril menjelaskan bahwa posisi keuangan Pemprov Gorontalo bersifat dinamis setiap hari
Minggu, 26 Oktober 2025
-
Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menggelar program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu, (30/7/2025).
Rabu, 30 Juli 2025
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar sepanjang tahun anggaran 2025
Selasa, 29 Juli 2025
-
Kinerja Pajak Alat Berat di Provinsi Gorontalo mencatatkan pencapaian signifikan hingga minggu terakhir Mei 2025.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) Gorontalo hingga kini masih menaruh saham di Bank SulutGo (BSG).
Senin, 21 April 2025
-
Operasi ini digelar di Jalan Achmad Nadjamuddin, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dimulai sejak pagi
Rabu, 26 Februari 2025
-
Kebijakan WFA ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025
Rabu, 19 Februari 2025
-
Tak ada PHK massal untuk Honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo
Senin, 17 Februari 2025
-
Simak program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terkena dampak atas pemangkasan anggaran
Kamis, 13 Februari 2025
-
Salah satu pos belanja yang terkena imbas pemotongan anggaran adalah biaya makan minum dan rapat-rapat di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Senin, 10 Februari 2025
-
Anggaran perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dipangkas sekitar Rp 60 miliar.
Senin, 10 Februari 2025
-
Kaban Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, merincikan sumber-sumber pendapatan Provinsi Gorontalo pada APBD 2025.
Sabtu, 1 Februari 2025
-
Sukril memastikan bahwa Pemprov telah siap untuk melakukan pembayaran di awal tahun 2025.
Sabtu, 11 Januari 2025
-
Penyebab terlambatnya evaluasi RAPBD Provinsi Gorontalo juga disebabkan oleh peralihan masa kepemimpinan Presiden RI.
Minggu, 22 Desember 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved