PEMPROV GORONTALO
Penerimaan Pemprov Gorontalo Tembus 99,27 Persen, Sempat Tertinggi Nasional
Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga Jumat, 19 Desember 2025, nyaris menyentuh angka sempurna.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Keuangan-Provinsi-Gorontalo-Sukril-Gobel-Senin-22122025.jpg)
Ringkasan Berita:
- Hingga 19 Desember 2025, realisasi pendapatan Pemprov Gorontalo mencapai 99,27 persen dari target Rp1,683 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, mencapai Rp442 miliar dari target Rp412 miliar
- Realisasi belanja daerah baru mencapai 83,26 persen, dengan proyeksi akhir tahun di kisaran 95–96 persen
TRIBUNGORONTALO.COM – Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga Jumat (19/12/2025), nyaris menyentuh angka sempurna.
Capaian penerimaan daerah telah mencapai 99,27 persen dari total target yang ditetapkan dalam APBD tahun berjalan.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyampaikan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp1,683 triliun, realisasi yang berhasil dikumpulkan telah mencapai Rp1,671 triliun.
“Jadi dari Rp1,683 triliun, sudah mencapai Rp1,671 triliun,” ujarnya, Senin (23/12/2025).
Dengan sisa waktu hanya beberapa hari menjelang penutupan anggaran, Sukril optimistis angka tersebut akan menyentuh 100 persen.
Capaian ini bahkan sempat menempatkan Provinsi Gorontalo sebagai daerah dengan kinerja penerimaan terbaik secara nasional.
“Evaluasi minggu lalu, Gorontalo peringkat satu secara nasional dalam persentase capaian penerimaan,” jelasnya.
Salah satu penopang utama tingginya realisasi pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target PAD sebesar Rp412 miliar, realisasinya justru melampaui target dan mencapai Rp442 miliar.
Sukril menjelaskan, kelebihan capaian PAD tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang beberapa kali dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat komponen PAD yang belum sepenuhnya tercapai, khususnya dari sektor retribusi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Siti Hindrawati Curhat Diusir Suami PPPK Gorontalo: Berkali-kali Diminta Pergi, Bertahan demi Anak
“Di Dinas PUPR terkait retribusi laboratorium, kemudian di Dinas Pertanian untuk retribusi penjualan produksi, itu baru mencapai 61 dan 70 persen,” ungkapnya.
Namun kondisi tersebut tertutupi oleh kinerja retribusi di OPD lain yang justru melampaui target.
Salah satu contohnya adalah RSUD Hasri Ainun Habibie.
“RSUD Hasri Ainun Habibie itu sudah 150 persen dari target Rp33 miliar, sekarang sudah di posisi Rp50 miliar,” beber Sukril.