TAG
Korupsi Dana Desa
-
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Hungayonaa dan bendaharanya resmi memasuki babak baru di meja hijau.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bergerak cepat membidik dugaan korupsi di wilayahnya.
Sabtu, 24 Mei 2025
-
Beberapa waktu lalu tersebar unggahan tentang Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memiskinkan koruptor.
Selasa, 7 Januari 2025
-
Sukman, mantan kepala desa (Kades) Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, menjadi tersangka korupsi dana desa.
Minggu, 5 Januari 2025
-
Dua aparat Desa Hungayonaa resmi tersangka kasus penyalahgunaan dana desa, Senin (11/11/2024).
Senin, 11 November 2024
-
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, yang kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri
Senin, 1 Juli 2024
-
Eks Kepala Desa (kades) bersama bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo resmi ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 4 Juni 2024
-
Oknum Kepala Desa (Kades) Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 20 Maret 2024
-
Terdakwa Hapsa Saleh Adjilahu (HSA) disebut tidak membayar upah pengerjaan sesuai rincian anggaran biaya (RAB).
Rabu, 31 Januari 2024
-
Vonis ini dikeluarkan karena Aklani terbukti bersalah melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 senilai Rp 988 juta.
Kamis, 30 November 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved