Rabu, 11 Maret 2026

Berita Gorontalo Utara

Ratusan Juta Diduga Raib, Kejari Gorontalo Utara Endus Penyelewengan Dana Desa Gentuma

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bergerak cepat membidik dugaan korupsi di wilayahnya.

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ratusan Juta Diduga  Raib, Kejari Gorontalo Utara Endus Penyelewengan Dana Desa Gentuma
docpri
PENYELIDIKAN DUGAAN PUNGLI - Potret Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut Bagas Prasetyo Utomo selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Dana Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bergerak cepat membidik dugaan korupsi di wilayahnya.

Kali ini, bidikan mengarah ke dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Dana Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

Surat Perintah Penyelidikan pun telah diterbitkan.

Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gorut, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Gentuma telah diberi waktu 60 hari.

Kata dia, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) meminta kades untuk mengembalikan kerugian negara secara administratif. 

Namun, batas waktu tersebut telah terlewati tanpa adanya penyelesaian.

"Kepala Desa Gentuma kan sudah diberikan kesempatan," tegas Bagas kepada TribunGorontalo.com, Jumat (23/5/2025). 

Menurutnya, Aparat Pengawasan Internal pemerintah sudah meminta kades menyelesaikan kerugian negara.

Durasinya hanya selama 60 hari secara administratif atau selama dua bulan.

"Tapi hingga saat ini juga belum diselesaikan," tegasnya.

Bagas menjelaskan isi Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian soal kasus kerugian negara.

Kata dia, jika kerugian negara dalam pengelolaan keuangan desa tidak diselesaikan dalam 60 hari, maka kasus tersebut dapat diproses secara pidana.

Meskipun belum merinci dugaan pungli dan penyelewengan Dana Desa Gentuma, Bagas memastikan akan ada perkembangan lebih lanjut.

Ia hanya menyebutkan bahwa indikasi kerugian awal berdasarkan laporan Inspektorat Gorut mencapai ratusan juta rupiah.

Kejari Gorut berkomitmen memberantas korupsi di Gorut, meskipun dengan keterbatasan personel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved