Senin, 16 Maret 2026

Berita Gorontalo Utara

Ratusan Juta Diduga Raib, Kejari Gorontalo Utara Endus Penyelewengan Dana Desa Gentuma

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bergerak cepat membidik dugaan korupsi di wilayahnya.

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ratusan Juta Diduga  Raib, Kejari Gorontalo Utara Endus Penyelewengan Dana Desa Gentuma
docpri
PENYELIDIKAN DUGAAN PUNGLI - Potret Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut Bagas Prasetyo Utomo selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Dana Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada Jumat (23/5/2025). 

Sebelumnya, Kejari Gorut juga aktif mengungkap kasus korupsi lain, seperti penggeledahan kantor PUDAM Gerbang Tirta Emas terkait dugaan kerugian negara Rp 2,3 miliar.

Adapula penetapan tersangka dan penahanan Sekdis aktif dalam kasus korupsi Puskesmas Kwandang senilai Rp 1,3 miliar.

Serta kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ke tahap penyidikan dan menggeledah Kantor Dinas PUPR serta CV. Nafa Karya Manado.

Bagas pun mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan.

"Mohon bantuan serta peran masyarakat untuk memantau penangan perkara tindak pidana korupsi," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved