Berita Gorontalo Utara

Petugas Dishub dan Sopir di Gorontalo Utara Bersitegang soal Pelayanan Uji KIR

Suasana di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
PELAYANAN KIR - Seorang petugas Dishub Gorontalo Utara berbincang dengan sejumlah warga di Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang, Selasa (19/8/2025). Para sopir mengeluhkan pelayanan uji KIR kendaraan kepada petugas di Unit Pelayanan Kenderaan Bermotor. (Sumber Foto:TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin 

TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sempat memanas. 

Sejumlah sopir terlibat perdebatan tegang dengan petugas Dinas Perhubungan terkait sulitnya pelayanan uji KIR.

Para sopir beramai-ramai mendatangi petugas untuk mempertanyakan mengapa mereka tidak bisa mendapatkan kartu KIR, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. 

Salah satu sopir, Welti Ladjulu, warga Gentuma Raya, meluapkan kekesalannya karena harus diarahkan ke Kota Gorontalo untuk mengurus uji kendaraannya.

"Masalahnya, stok kartu terbatas bahkan habis. Kami selalu bermasalah di jalan karena bisa kena tilang kalau tidak punya kartu itu," ujar Welti dengan nada tinggi.

Isman Todano, sopir lainnya, juga merasakan hal serupa. Ia mengaku kesulitan mendapatkan kartu KIR yang sangat penting untuk kelengkapan berkendara. 

"Di jalan pasti ada razia dan kami akan diminta menunjukkan kartu KIR, padahal saat diurus sulit didapat," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (19/8/2025).

Menurut para sopir, pelayanan yang kurang optimal ini menyulitkan mereka, terutama bagi sopir yang berasal dari luar Gorontalo yang juga mengalami masalah serupa.

Menanggapi ketegangan tersebut, Kepala Seksi Pengujian dan Sarana Dinas Perhubungan, Vicky CH Suto, memberikan penjelasan. 

Ia mengatakan bahwa perselisihan ini berakar pada masalah anggaran.

Baca juga: Sukmawati Tolak Rencana Pernikahan Lagi Meski Bripda Farhan Bertanggung Jawab, Pilih Jalur Hukum

"Sejak 2023 hingga 2024, tidak ada anggaran untuk pemeliharaan alat uji dan pengadaan kartu KIR," jelas Vicky.

Ia menambahkan, meskipun kendaraan dari luar daerah seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah dilayani, ketersediaan kartu cepat habis karena mereka harus mendapatkan kartu baru setiap kali perpanjangan. 

Kondisi ini berbeda dengan kendaraan asal Gorontalo Utara yang tidak perlu mengganti kartu hingga perpanjangan ketujuh.

Vicky juga menyoroti masalah teknis lain yang disebabkan keterbatasan anggaran, yaitu alat penguji kendaraan yang belum dikalibrasi.

"Kalau tidak dikalibrasi, pelayanan pengujian KIR itu tidak sah. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah," bebernya.

Para sopir berharap keluhan ini menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, agar pelayanan bisa ditingkatkan dan masalah serupa tidak terulang.

 

 

(TribunGorontalo.com/Efriet)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved