Human Interest Story
Sosok Vecky van Gobel, Eks Juru Sita Pengadilan Gorontalo Kini Jadi Sopir Bentor
Dua tahun sudah Vecky van Gobel (59) menanggalkan seragam dinasnya. Pria yang puluhan tahun mengabdi di Pengadilan Negeri Limboto
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vecky-van-Gobel.jpg)
Ringkasan Berita:
- Setelah pensiun dua tahun lalu, Vecky memilih menjadi sopir bentor di Limboto. Keputusan ini diambil demi menafkahi keluarga
- Prinsip Keadilan dan Tanggung Jawab
- Selama bertugas sebagai juru sita, ia memegang teguh prinsip keadilan berdasarkan Ketuhanan
- Ayah tiga anak ini menekankan pentingnya kesabaran, kejujuran, dan kedekatan dengan Allah sebagai kunci ketenangan hidup
TRIBUNGORONTALO.COM – Dua tahun sudah Vecky van Gobel (59) menanggalkan seragam dinasnya. Pria yang puluhan tahun mengabdi di Pengadilan Negeri Limboto, Provinsi Gorontalo, ini kini lebih banyak menghabiskan waktu di jalanan.
Ia kini menjadi sopir becak motor (bentor). Meski kontras dengan profesi sebelumnya, Vecky mengaku menikmati fase baru dalam hidupnya.
“Pensiunan sudah masuk 2 tahun,” ungkapnya saat ditemui TribunGorontalo di bawah Menara Keagungan Limboto, Jl Achmad A Wahab, Kayubulan, Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/2/2026) pagi.
Baginya, seragam dinas memang memberikan kebanggaan tersendiri, namun ia sadar hal itu ada batasnya.
“Seragam dinas itu di sisi lain ada kebanggaan, tapi tidak perlu kita banggakan karena akhirnya kan selesai,” tutur warga Hunggaluwa tersebut.
Kenangan Masa Tugas
Saat masih aktif sebagai Juru Sita, Vecky adalah ujung tombak pelaksanaan putusan hakim.
Juru sita bertugas membantu pelaksanaan persidangan, bertindak sebagai pelaksana upaya paksa seperti eksekusi putusan, serta secara administratif berada di bawah koordinasi Panitera.
Dalam menjalankan tugas pokoknya, juru sita melaksanakan perintah resmi dari Ketua Pengadilan, Ketua Majelis Hakim, maupun Panitera.
Mereka juga melakukan pemanggilan pihak berperkara untuk hadir di persidangan, menyampaikan pemberitahuan berupa pengumuman, teguran, atau putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum, serta melaksanakan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri.
Vecky menyadari tugasnya berat dan penuh risiko, bahkan nyawa sering kali menjadi taruhan saat melakukan eksekusi di lapangan. Namun, ia memegang teguh satu prinsip: keadilan berdasarkan Ketuhanan.
“Masalah keadilan ini tidak memandang siapa status sosialnya. Kalau benar benar, salah salah. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan, ini harus kita pegang teguh,” tukas Vecky.
Ketegasan ini bahkan ia terapkan kepada keluarga sendiri. Ia mengisahkan pernah menolak membantu kerabat yang terlibat kasus hukum.
“Kalau salah, salah. Sekalipun kamu memutuskan hubungan keluarga, saya tidak bantu,” kenangnya.
Perjalanan Karier Vecky
Karier Vecky di dunia hukum tidak didapat dengan mudah. Sebelum diterima di Pengadilan Negeri Limboto pada tahun 1993, ia sempat menganggur selama tujuh tahun dan bekerja sebagai buruh kasar.