PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Pastikan WFH Tak Kurangi TPP, Kinerja ASN Tetap Barometer Utama
Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penghematan BBM, akan diatur lebih lanjut
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-Pemprov-Gorontalo-melakukan-apel-kerja-perdana.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemprov Gorontalo menegaskan WFH tidak memengaruhi tunjangan pegawai. Hak finansial tetap terjamin, namun capaian kinerja menjadi syarat utama pencairan
- Aktivitas ASN selama WFH wajib didukung bukti absensi dan dokumentasi. Pengaturan teknis diserahkan ke masing-masing OPD, dengan pengawasan berlapis untuk menjaga produktivitas
- Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi saat WFH. Pemprov menyiapkan regulasi khusus agar fasilitas negara tidak disalahgunakan
TRIBUNGORONTALO.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sebagai langkah strategis penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), akan diatur lebih lanjut secara teknis dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil guna merespons dinamika kebutuhan efisiensi energi nasional yang menuntut penyesuaian pola kerja di lingkungan birokrasi daerah.
Pemerintah daerah saat ini tengah merampungkan regulasi mendalam agar transisi sistem kerja ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Dalam tahap awal sosialisasi, sejumlah poin penting telah ditegaskan oleh pimpinan daerah untuk memberikan pemahaman yang seragam bagi seluruh pegawai.
Poin-poin tersebut mencakup banyak aspek fundamental, mulai dari kepastian penghasilan pegawai hingga regulasi ketat mengenai penggunaan kendaraan dinas saat masa WFH berlangsung.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memastikan kebijakan ini tetap berjalan dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap ASN benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur tidak menginginkan kebijakan yang bertujuan mulia ini justru mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.
Selain aspek pengawasan, Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan berdampak pada penghasilan tambahan pegawai seperti TPP maupun TKD.
Pernyataan ini merupakan jaminan langsung dari pemerintah provinsi agar para pegawai tetap fokus bekerja tanpa merasa khawatir akan hak-hak finansial mereka.
Hal itu disampaikan secara terbuka untuk menjawab kekhawatiran ASN terkait potensi berkurangnya pendapatan akibat perubahan sistem kerja dari kantor ke rumah.
Kekhawatiran mengenai pemotongan tunjangan memang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai sejak rencana WFH ini digulirkan.
Saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dampak kebijakan ini terhadap pendapatan pegawai, Gubernur memberikan jawaban yang sangat tegas.
"Tidak, tidak berpengaruh," jelasnya Gusnar.