Rabu, 4 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026. 

Golongan I merupakan tingkat awal dengan kisaran gaji Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400. Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 tergantung masa kerja.

Untuk Golongan III, gaji pokok dipatok di angka Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sedangkan Golongan IV memiliki rentang gaji tertinggi, yakni Rp3.287.800 hingga mencapai Rp6.373.200 per bulan.

Dengan segala komponen dan anggaran yang telah disiapkan, aparatur negara diharapkan bisa menerima THR lebih awal dan tanpa hambatan. Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi di daerah, termasuk Gorontalo, dapat meningkat menjelang lebaran.

Para pegawai dapat terus memantau informasi resmi mengenai pencairan ini. Pengumuman pemerintah biasanya akan dirilis secara terbuka di bulan Ramadan. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved