PEMPROV GORONTALO
Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sukril-Gobel-mengatakan-Pemprov-siap-membayar-THR-ASN-2026.jpg)
Golongan I merupakan tingkat awal dengan kisaran gaji Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400. Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600 tergantung masa kerja.
Untuk Golongan III, gaji pokok dipatok di angka Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sedangkan Golongan IV memiliki rentang gaji tertinggi, yakni Rp3.287.800 hingga mencapai Rp6.373.200 per bulan.
Dengan segala komponen dan anggaran yang telah disiapkan, aparatur negara diharapkan bisa menerima THR lebih awal dan tanpa hambatan. Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi di daerah, termasuk Gorontalo, dapat meningkat menjelang lebaran.
Para pegawai dapat terus memantau informasi resmi mengenai pencairan ini. Pengumuman pemerintah biasanya akan dirilis secara terbuka di bulan Ramadan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com