PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026. 

"Anggaran yang disiapkan setara dengan satu bulan gaji. Biasanya dibayarkan utuh tanpa potongan, kecuali pajak," kata Sukril menjelaskan mekanisme teknis yang berlaku.

Lantas, berapa kebutuhan anggaran?

Jika mengacu pada daftar gaji bulan Maret, estimasi kebutuhan anggaran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Gorontalo mencapai nilai yang cukup fantastis. Angka ini sebanding dengan tanggung jawab dan jumlah pegawai yang ada.

Kebutuhan anggaran untuk PNS diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi hak lebih dari 6.000 orang pegawai di lingkungan Pemprov.

Sementara itu, untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan pos anggarannya. PPPK kini memiliki kedudukan yang setara dalam hal penerimaan tunjangan sesuai kontrak.

Dibutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar bagi kurang lebih 1.500 orang pegawai PPPK penuh waktu. Penyiapan dana ini menjadi bukti perhatian pemerintah pada seluruh lini aparatur.

Namun, untuk kategori PPPK paruh waktu, Sukril mengaku belum bisa memberikan kepastian mengenai nasib tunjangan mereka. Hal ini dikarenakan status mereka yang berbeda secara regulasi dibandingkan pegawai penuh waktu.

"Untuk PPPK paruh waktu, kami belum tahu karena regulasi atau PP-nya belum keluar," ungkapnya. Pihaknya tidak berani berspekulasi sebelum melihat hitam di atas putih aturan pusat.

Ia juga menambahkan bahwa penganggaran untuk PPPK paruh waktu berada di bawah wewenang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini membuat mekanisme pemantauannya bersifat terdesentralisasi.

Karena berada di masing-masing OPD, BKAD belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut mengenai total anggaran maupun jumlah penerimanya secara menyeluruh. Namun, koordinasi terus dilakukan secara intensif.

Sukril menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo akan patuh pada perintah regulasi yang berlaku secara nasional. Keputusan pemerintah pusat menjadi mandat yang harus dilaksanakan di tingkat daerah.

"Yang pasti, apa pun yang diperintahkan dalam PP nanti, itulah yang akan kami laksanakan," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Vecky van Gobel, Eks Juru Sita Pengadilan Gorontalo Kini Jadi Sopir Bentor

Jadwal Pencairan THR ASN 2026

APEL ASN -- Berkemeja Korpri, ASN Pemprov Gorontalo berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. THR -- Pemprov Gorontalo bayarkan THR dan Gaji ke-13 pegawainya.
THR ASN -- ASN Pemprov Gorontalo berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. Pemprov Gorontalo segera membayarkan THR ASN 2026. (TribunGorontalo.com)

Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, pencairan THR ASN dilakukan 10–14 hari sebelum Idulfitri.

Lebaran 2026 sendiri diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026. Namun, kepastian tanggal resmi tetap harus menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved