Rabu, 11 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer: Ayah Aniaya Bayi Dijerat Pasal Berlapis hingga Gubernur Gusnar Panggil 14 Pejabat

Berikut sejumlah berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Jumat (9/1/2026).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer: Ayah Aniaya Bayi Dijerat Pasal Berlapis hingga Gubernur Gusnar Panggil 14 Pejabat
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - 7 berita populer Gorontalo hari ini Jumat 9 Januari 2026 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Berikut sejumlah berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Jumat (9/1/2026).

Mulai dari update pencarian hari kelima Ibu dan anak yang hanyut di sungai Paguyaman hingga Ayah aniaya anak kandung terancam 15 Tahun Penjara.

Baca 7 berita populer selangkapnya dibawah ini :

 

 

Hari Kelima Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Paguyaman, Tim SAR Perluas Penyisiran ke Laut

ORANGHANYUT -- Tim SAR menyisir perairan untuk mencari korban hanyut dari Sungai Paguyaman.
ORANGHANYUT -- Tim SAR menyisir perairan untuk mencari korban hanyut dari Sungai Paguyaman.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Operasi pencarian ibu dan anak yang hanyut di Sungai Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, memasuki hari kelima dengan memperluas area hingga ke laut. 
  • Perluasan dilakukan karena derasnya arus sungai yang berpotensi menyeret korban keluar dari aliran utama. 
  • Hingga Kamis sore, tim SAR gabungan belum menemukan tanda keberadaan kedua korban dan memastikan pencarian akan terus dilanjutkan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Upaya pencarian terhadap seorang ibu dan anak yang dilaporkan hanyut di Sungai Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, kembali dilanjutkan oleh tim SAR gabungan pada Kamis (8/1/2026).

Memasuki hari kelima operasi, jangkauan pencarian tidak lagi terbatas di aliran sungai, tetapi diperluas hingga ke wilayah laut.

Perluasan area pencarian dilakukan setelah tim mempertimbangkan karakter arus Sungai Paguyaman yang deras dan berpotensi menyeret korban keluar dari jalur sungai menuju muara.

Sejak pagi hari, personel SAR telah disebar ke sejumlah titik, mulai dari aliran sungai, kawasan muara, hingga perairan laut di sekitar wilayah tersebut.


Baca Selengkapnya

Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP Tegas Menolak

WACANA PILKADA -- Kolase foto Idah Syahidah dan La Ode Haimuddin. Golkar Gorontalo mendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD. (Sumber Foto: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)
WACANA PILKADA -- Kolase foto Idah Syahidah dan La Ode Haimuddin. Golkar Gorontalo mendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD. (Sumber Foto: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPD I Golkar Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan dukungan penuh terhadap mekanisme Pilkada melalui DPRD
  • Ketua DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menolak wacana Pilkada lewat DPRD
  • Golkar dan sejumlah partai menilai Pilkada via DPRD lebih efisien

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai respons beragam dari partai politik di Provinsi Gorontalo.

Setelah sebelumnya PDI Perjuangan secara tegas menolak mekanisme tersebut, kini Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan itu.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan bahwa Golkar sejak awal berada di barisan pendukung Pilkada melalui DPRD.

“Sikap itu merupakan bentuk kepatuhan struktural terhadap keputusan partai di tingkat pusat. Partai Golkar dari awal sudah mendukung,” ujar Idah Syahidah, Kamis (8/1/2026).


Baca Selengkapnya

Sosok Noni Tabito, Lulusan Tata Busana Jadi Ketua Pengadilan Agama Suwawa Gorontalo

TRIBUN PODCAST - Foto jurnalis TribunGorontalo.com, Jefry Potabuga (kiri) bersama Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito. Simak perjalanan karier Noni Tabito.
TRIBUN PODCAST - Foto jurnalis TribunGorontalo.com, Jefry Potabuga (kiri) bersama Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito. Simak perjalanan karier Noni Tabito.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Noni Tabito berasal dari keluarga sederhana di Kota Gorontalo
  • Lulus tahun 2006, langsung mengikuti seleksi calon hakim
  • Sejak November 2024, Noni Nabito menjabat Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bone Bolango

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dari bangku jurusan Tata Busana di SMK Negeri 2 Gorontalo, Noni Tabito kini menapaki karier gemilang sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Perjalanan hidupnya menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi tidak menghalangi seseorang untuk meraih posisi puncak di dunia hukum.

Noni Tabito adalah perempuan asli Gorontalo yang lahir dan besar di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo. Ia berasal dari keluarga sederhana dan menempuh pendidikan dasar di SDN 66 Kota Timur (dulu SDN 34 Kota Selatan), lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kabila, Bone Bolango.

Saat masuk sekolah menengah atas, Noni memilih jurusan Tata Busana di SMK Negeri 2 Gorontalo. Keputusan itu bukan karena minat semata, melainkan keterbatasan ekonomi keluarga.


Baca Selengkapnya

Biomasa Jaya Abadi Group Beri Beasiswa ke 195 Penerima hingga Bantu Anak Yatim Piatu

BEASISWA BJA GROUP - Direktur Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, Zunaidi memberikan sambutan saat penyaluran bantuan ke 195 siswa dan mahasiswa pada Rabu (07/01/2026)
BEASISWA BJA GROUP - Direktur Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, Zunaidi memberikan sambutan saat penyaluran bantuan ke 195 siswa dan mahasiswa pada Rabu (07/01/2026)(TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)

 

Ringkasan Berita:
  • Biomasa Jaya Abadi Grup memberikan bantuan pendidikan kepada 195 siswa dan mahasiswa.
  • Program BJA group peningkatan pendapatan usaha desa
  • BJA group memberikan bantuan kepada anak yatim dan piatu
  • BJA group sudah membentuk koperasi plasma
  • BJA group menggelar safari Ramadhan setiap tahunnya ke desa binaan

TRIBUNGORONTALO.COM - Biomasa Jaya Abadi Grup yang terdiri PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), PT Bayan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) memberikan bantuan pendidikan kepada 195 siswa dan mahasiswa.

Selain itu, memberikan bantuan kepada anak yatim piatu dari 15 desa binaan BJA Group.

Direktur BJA Group, Zunaidi menjelaskan program beasiswa merupakan program perusahaan dalam mengaplikasikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab perusahaan dengan harapan bisa membantu anak-anak yang memiliki kesulitan biaya sehingga terbantu dengan program beasiswa tersebut.

"Beasiswa ini kami berikan ke 15 desa binaan. Setiap desa, kami berikan 6 anak untuk tingkat SD, 3 anak untuk SLTP, 3 anak untuk tingkat SLTA dan 1 anak perguruan tinggi, sehingga 1 desa adalah 13 anak. Jika jumlah desa binaan 15 jadi sebulan kami memberikan bantuan beasiswa ke 195 anak,'" ungkapnya kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (07/01/2026)

BEASISWA BJA - Pemerintah dan masyarakat Pohuwato saat hadir dalam penyerahan beasiswa Biomasa Jaya Abadi. BJA Group memberikan beasiswa ke 195 siswa dan mahasiswa dari  15 desa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Rabu (7/01/2026) siang (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)
BEASISWA BJA - Pemerintah dan masyarakat Pohuwato saat hadir dalam penyerahan beasiswa Biomasa Jaya Abadi. BJA Group memberikan beasiswa ke 195 siswa dan mahasiswa dari  15 desa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Rabu (7/01/2026) siang (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi) (TribunGorontalo.com/Ponge Aldi)

Dia mengatakan bantuan beasiswa tersebut tersebar di 4 kecamatan yakni Popayoto, Popayato Timur, Lemito dan Wanggarasi. "Secara total beasiswa kami berikan adalah Rp 360 juta selama setahun untuk anggaran 2026," ungkapnya


Baca Selengkapnya

Ayah Kandung Akui Aniaya Bayi di Gorontalo, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Seorang ayah kandung mengakui perbuatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, saat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Seorang ayah kandung mengakui perbuatannya.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Polda Gorontalo resmi meningkatkan penanganan kasus penganiayaan balita oleh ayah kandung dari tahap penyelidikan ke penyidikan
  • Pelaku berinisial NHL alias A mengakui perbuatannya sesuai video viral
  • Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo resmi meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan anak balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers di Humas Polda Gorontalo, Jumat (9/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik yakin untuk meningkatkan tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.


Baca Selengkapnya

Nama-nama 29 Pejabat Dipanggil Gubernur Gorontalo, Evaluasi dan Bahas Mutasi Jabatan

MUTASI JABATAN -- Potret pejabat eselon II di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, pada Rabu (8/1/2026). Sebanyak 29 pejabat diundang Gubernur Gusnar satu per satu.
MUTASI JABATAN -- Potret pejabat eselon II di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, pada Rabu (8/1/2026). Sebanyak 29 pejabat diundang Gubernur Gusnar satu per satu.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memanggil 29 pejabat eselon II dan staf khusus dalam pertemuan tertutup
  • Pertemuan berlangsung 7–8 Januari 2025
  • Para pejabat dimintai kesiapan fisik, mental, serta komitmen mendukung program prioritas

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 29 pejabat eselon II dan staf khusus dipanggil Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengikuti pertemuan tertutup di Rumah Dinas Gubernur.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pembahasan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan berlangsung sejak Selasa hingga Kamis, 7–8 Januari 2025. Gelombang pertama terdiri dari 15 pejabat dipanggil pada 7 Januari, disusul 14 pejabat dalam gelombang kedua pada hari berikutnya.

Para pejabat dipanggil secara bergiliran untuk dimintai kesiapan fisik, mental, serta komitmen mendukung program prioritas pemerintah provinsi.


Baca Selengkapnya

MHL Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Anak Kandung, Polda Gorontalo Jerat Pasal Berlapis

PENGANIAYAAN -- MHL, warga Kota Gorontalo yang aniaya anak kandung kini terjerat hukuman.
PENGANIAYAAN -- MHL, warga Kota Gorontalo yang aniaya anak kandung kini terjerat hukuman.(TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Pelaku penganiayaan anak kandung, MHL kini menghadapi jerat pasal berlapis.

Apalagi, Kapolda Gorontalo memang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga. 

Karena itu, MHL bahkan diancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini Polda Gorontalo memastikan status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah. Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers di Humas Polda Gorontalo, Jumat (9/1/2026).


Baca Selengkapnya


(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved