Kamis, 26 Maret 2026

Ayah Aniaya Anak di Gorontalo

5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo

Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KEKERASAN ANAK -- Wanita berinisial PM saat melakukan panggilan video, Selasa (6/1/2025). Seorang ibu muda terpaksa pulang ke Gorontalo demi menemui anaknya yang telah dianiaya sang suami. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ancaman tersebut semakin memperjelas bahwa kekerasan terhadap anak digunakan sebagai alat tekanan psikologis terhadap sang ibu.

4. Kekerasan Terhadap Anak dan Ibu Diduga Sudah Terjadi Berulang Sejak Lama

Penganiayaan ini bukan kejadian tunggal. PM mengaku dirinya dan anak-anak kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Anak pertama disebut paling sering menjadi sasaran, sementara anak kedua meski lebih jarang, tetap pernah mengalami kekerasan.

PM juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri sering dipukul setiap kali terjadi pertengkaran, bahkan saat sedang menggendong anak.

Kekerasan paling parah disebut terjadi sejak awal tahun 2025, namun tidak pernah dilaporkan karena PM masih mempertimbangkan nasib anak-anaknya.

5. Korban Balita Alami Luka Fisik Serius dan Trauma Mendalam

Akibat penganiayaan tersebut, anak pertama yang berusia tiga tahun mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya bengkak di dahi, bibir memar hingga berdarah, serta lebam di bawah mata dan kedua pipi.

Saat kejadian, kondisi anak disebut sudah sangat lemah dan tidak bertenaga.

Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo dan berada di bawah perlindungan keluarga.

Meski telah berada di tempat aman, trauma masih dirasakan korban, dengan kondisi tangan kanan yang belum bisa disentuh dan wajah yang masih menunjukkan bekas luka.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved