Ayah Aniaya Anak di Gorontalo
5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo
Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wanita-berinisial-PM-saat-melakukan-panggilan-video-Selasa-612025.jpg)
Ancaman tersebut semakin memperjelas bahwa kekerasan terhadap anak digunakan sebagai alat tekanan psikologis terhadap sang ibu.
4. Kekerasan Terhadap Anak dan Ibu Diduga Sudah Terjadi Berulang Sejak Lama
Penganiayaan ini bukan kejadian tunggal. PM mengaku dirinya dan anak-anak kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Anak pertama disebut paling sering menjadi sasaran, sementara anak kedua meski lebih jarang, tetap pernah mengalami kekerasan.
PM juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri sering dipukul setiap kali terjadi pertengkaran, bahkan saat sedang menggendong anak.
Kekerasan paling parah disebut terjadi sejak awal tahun 2025, namun tidak pernah dilaporkan karena PM masih mempertimbangkan nasib anak-anaknya.
5. Korban Balita Alami Luka Fisik Serius dan Trauma Mendalam
Akibat penganiayaan tersebut, anak pertama yang berusia tiga tahun mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya bengkak di dahi, bibir memar hingga berdarah, serta lebam di bawah mata dan kedua pipi.
Saat kejadian, kondisi anak disebut sudah sangat lemah dan tidak bertenaga.
Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo dan berada di bawah perlindungan keluarga.
Meski telah berada di tempat aman, trauma masih dirasakan korban, dengan kondisi tangan kanan yang belum bisa disentuh dan wajah yang masih menunjukkan bekas luka.
(*)