Kamis, 26 Maret 2026

Ayah Aniaya Anak di Gorontalo

5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo

Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KEKERASAN ANAK -- Wanita berinisial PM saat melakukan panggilan video, Selasa (6/1/2025). Seorang ibu muda terpaksa pulang ke Gorontalo demi menemui anaknya yang telah dianiaya sang suami. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Hal yang membuat kasus ini semakin viral, lantaran dugaan penganiayaan itu terbongkar saat ibu korban menyaksikan langsung perlakuan keji tersebut melalui sambungan panggilan video. 

Dari luar daerah, sang ibu melihat anaknya dipukul dan dipertontonkan dalam kondisi memprihatinkan.

Rekaman layar dari panggilan tersebut kemudian menjadi bukti awal yang mendorong keluarga untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunGorontalo.com terkait kasus ini. 

1. Kasus Terungkap Saat Ibu Menyaksikan Penganiayaan Lewat Video Call

Peristiwa penganiayaan ini terbongkar bukan dari laporan warga sekitar, melainkan dari momen mengejutkan yang dialami ibu korban sendiri.

Saat berada di luar Provinsi Gorontalo, tepatnya di Manado, Sulawesi Utara, sang ibu berinisial PM melakukan panggilan video dengan suaminya. 

Baca juga: Ibu Buka Suara, Terungkap Alasan Balita di Gorontalo Dianiaya Ayah Kandung

Dalam panggilan tersebut, PM mengaku melihat langsung kondisi anak-anaknya yang dipukul dan diperlakukan kasar.

Rekaman layar video call itu kemudian dikirimkan kepada pamannya sebagai bukti. 

2. Penganiayaan Diduga Dilakukan sebagai Ancaman agar Istri Mau Rujuk

Berdasarkan pengakuan PM dan keterangan kepolisian, motif penganiayaan ini kuat diduga berakar dari konflik rumah tangga.

Pelaku memaksa istrinya untuk kembali rujuk setelah PM meninggalkan rumah akibat pertengkaran.

Ketika permintaan tersebut ditolak, pelaku diduga melampiaskan kemarahan kepada anak-anak.

Baca juga: Ibu Muda Kembali ke Gorontalo Usai Balita Dianiaya Suami, Bongkar Bukti VC

Bahkan, kekerasan tersebut dilakukan dengan maksud mengancam, agar PM bersedia kembali ke rumah dan melanjutkan hubungan rumah tangga.

3. Ancaman Serius Disertai Senjata Tajam terhadap Anak

Dalam panggilan video yang sama, PM mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya memukul anak, tetapi juga melontarkan ancaman serius.

Pelaku diduga memperlihatkan senjata tajam sambil mengucapkan ancaman bahwa mereka akan mati bersama jika PM tidak kembali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved