Sabtu, 14 Maret 2026

Ayah Aniaya Anak di Gorontalo

Ibu Muda Kembali ke Gorontalo Usai Balita Dianiaya Suami, Bongkar Bukti VC

Seorang ibu muda berinisial PM kembali dari Manado ke Gorontalo setelah melihat langsung kondisi anak balitanya yang diduga dianiaya sang suami

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ibu Muda Kembali ke Gorontalo Usai Balita Dianiaya Suami, Bongkar Bukti VC
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KEKERASAN ANAK -- Wanita berinisial PM saat melakukan panggilan video, Selasa (6/1/2025). Seorang ibu muda terpaksa pulang ke Gorontalo demi menemui anaknya yang telah dianiaya sang suami. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ringkasan Berita:
  • PM kembali dari Manado ke Gorontalo setelah melihat kondisi anak balitanya yang diduga dianiaya suami melalui panggilan video
  • Setelah laporan resmi dibuat, aparat mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Dungingi. Pelaku diamankan
  • Balita berusia 3 tahun mengalami luka serius di wajah, dahi, dan bibir, kini dirawat di RS Bhayangkara Gorontalo

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang ibu muda berinisial PM kembali dari Manado ke Gorontalo setelah melihat langsung kondisi anak balitanya yang diduga dianiaya sang suami melalui panggilan video (VC).

Bukti rekaman tersebut kemudian menjadi dasar kuat keluarga melapor ke polisi.

Setibanya di Gorontalo, PM langsung menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolda Gorontalo, Selasa (6/1/2026).

Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih berlangsung dengan sejumlah keluarga dan saksi bergantian dimintai keterangan.

Paman korban, UH, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan. Ia merupakan pihak yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap keponakannya.

Bukti Video Call Jadi Titik Balik

UH mengungkapkan, keluarga sebenarnya sudah lama mengetahui adanya kekerasan terhadap anak tersebut, namun belum memiliki bukti kuat.

“Dari dulu kami tahu keponakan sering dipukul, tapi kami belum bisa melapor resmi,” ujar UH.

Situasi berubah setelah keluarga memperoleh rekaman video call yang memperlihatkan kondisi anak dengan luka memar. Bukti itu langsung dijadikan dasar laporan resmi ke Polda Gorontalo pada Senin (5/1/2026).

Usai laporan diterima, aparat kepolisian mendatangi rumah terduga pelaku di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat tiba, pelaku bersama kedua anak ditemukan di dalam kamar.

“Waktu kami sampai, anak-anak sedang tidur di kasur. Wajah korban penuh luka dan lebam,” kata UH.

Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua anak dibawa keluar rumah guna perlindungan dan penanganan medis.

Baca juga: Breaking News: Ayah di Gorontalo Aniaya Anak 3 Tahun, Diduga Paksa Istri Pulang

Kondisi Korban

Korban, anak pertama pelaku yang berusia 3 tahun, mengalami bengkak di dahi, bibir memar dan berdarah, serta lebam di bawah mata kiri dan kedua pipi. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.

Sementara anak PM yang berusia 1 tahun tidak mengalami kekerasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penganiayaan dipicu konflik rumah tangga. Ibu korban diketahui meninggalkan rumah beberapa hari sebelum kejadian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang dari lokasi kejadian yang terlihat dalam rekaman video.

Penelusuran terhadap kemungkinan adanya kekerasan sebelumnya masih dilakukan.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved