Ayah Aniaya Anak di Gorontalo
5 Fakta Penting Kasus Penganiayaan Balita oleh Ayah Kandung di Gorontalo
Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wanita-berinisial-PM-saat-melakukan-panggilan-video-Selasa-612025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang balita berusia tiga tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Hal yang membuat kasus ini semakin viral, lantaran dugaan penganiayaan itu terbongkar saat ibu korban menyaksikan langsung perlakuan keji tersebut melalui sambungan panggilan video.
Dari luar daerah, sang ibu melihat anaknya dipukul dan dipertontonkan dalam kondisi memprihatinkan.
Rekaman layar dari panggilan tersebut kemudian menjadi bukti awal yang mendorong keluarga untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunGorontalo.com terkait kasus ini.
1. Kasus Terungkap Saat Ibu Menyaksikan Penganiayaan Lewat Video Call
Peristiwa penganiayaan ini terbongkar bukan dari laporan warga sekitar, melainkan dari momen mengejutkan yang dialami ibu korban sendiri.
Saat berada di luar Provinsi Gorontalo, tepatnya di Manado, Sulawesi Utara, sang ibu berinisial PM melakukan panggilan video dengan suaminya.
Baca juga: Ibu Buka Suara, Terungkap Alasan Balita di Gorontalo Dianiaya Ayah Kandung
Dalam panggilan tersebut, PM mengaku melihat langsung kondisi anak-anaknya yang dipukul dan diperlakukan kasar.
Rekaman layar video call itu kemudian dikirimkan kepada pamannya sebagai bukti.
2. Penganiayaan Diduga Dilakukan sebagai Ancaman agar Istri Mau Rujuk
Berdasarkan pengakuan PM dan keterangan kepolisian, motif penganiayaan ini kuat diduga berakar dari konflik rumah tangga.
Pelaku memaksa istrinya untuk kembali rujuk setelah PM meninggalkan rumah akibat pertengkaran.
Ketika permintaan tersebut ditolak, pelaku diduga melampiaskan kemarahan kepada anak-anak.
Baca juga: Ibu Muda Kembali ke Gorontalo Usai Balita Dianiaya Suami, Bongkar Bukti VC
Bahkan, kekerasan tersebut dilakukan dengan maksud mengancam, agar PM bersedia kembali ke rumah dan melanjutkan hubungan rumah tangga.
3. Ancaman Serius Disertai Senjata Tajam terhadap Anak
Dalam panggilan video yang sama, PM mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya memukul anak, tetapi juga melontarkan ancaman serius.
Pelaku diduga memperlihatkan senjata tajam sambil mengucapkan ancaman bahwa mereka akan mati bersama jika PM tidak kembali.
Ancaman tersebut semakin memperjelas bahwa kekerasan terhadap anak digunakan sebagai alat tekanan psikologis terhadap sang ibu.
4. Kekerasan Terhadap Anak dan Ibu Diduga Sudah Terjadi Berulang Sejak Lama
Penganiayaan ini bukan kejadian tunggal. PM mengaku dirinya dan anak-anak kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Anak pertama disebut paling sering menjadi sasaran, sementara anak kedua meski lebih jarang, tetap pernah mengalami kekerasan.
PM juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri sering dipukul setiap kali terjadi pertengkaran, bahkan saat sedang menggendong anak.
Kekerasan paling parah disebut terjadi sejak awal tahun 2025, namun tidak pernah dilaporkan karena PM masih mempertimbangkan nasib anak-anaknya.
5. Korban Balita Alami Luka Fisik Serius dan Trauma Mendalam
Akibat penganiayaan tersebut, anak pertama yang berusia tiga tahun mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya bengkak di dahi, bibir memar hingga berdarah, serta lebam di bawah mata dan kedua pipi.
Saat kejadian, kondisi anak disebut sudah sangat lemah dan tidak bertenaga.
Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo dan berada di bawah perlindungan keluarga.
Meski telah berada di tempat aman, trauma masih dirasakan korban, dengan kondisi tangan kanan yang belum bisa disentuh dan wajah yang masih menunjukkan bekas luka.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.