Berita Populer Gorontalo
7 Populer Gorontalo: Banjir Terjang Pohuwato, Kasus Penikaman, Lonjakan Napi hingga Penegakan UU ITE
Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Rabu (31/12/2025): Banjir Hulawa Terparah, Penikaman di Cafe Starlight hingga 327 Napi Masuk Lapas.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Rabu-31122025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Sejumlah peristiwa penting mewarnai Gorontalo hari ini, Rabu (31/12/2025).
Mulai dari bencana alam hingga kasus hukum.
Banjir akibat hujan berintensitas tinggi menerjang dua kecamatan di Kabupaten Pohuwato, dengan Desa Hulawa menjadi wilayah terdampak terparah yang menyebabkan ratusan warga terdampak dan puluhan rumah terendam.
Di sisi lain, Bupati Pohuwato mengimbau warga bantaran sungai untuk mengungsi jika hujan kembali turun guna mengantisipasi banjir susulan.
Dari sektor hukum, Polda Gorontalo menegaskan penegakan UU ITE dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, sementara kasus kriminal juga mencuat, mulai dari penikaman maut di Cafe Starlight Bone Bolango hingga penetapan sembilan anggota Mapala BTN UNG sebagai tersangka penganiayaan.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Gorontalo mencatat 327 warga binaan masuk sepanjang 2025, dengan kasus narkotika menjadi yang tertinggi.
Simak rangkuman 7 berita populer Gorontalo hari ini selengkapnya di bawah ini.
2 Kecamatan di Pohuwato Gorontalo Diterjang Banjir, Desa Hulawa Terparah 144 Terdampak
Ringkasan Berita:
- Banjir melanda dua kecamatan di Kabupaten Pohuwato, yakni Taluditi dan Buntulia, akibat hujan berintensitas tinggi, dengan Desa Hulawa menjadi wilayah terdampak terparah.
- Data sementara BPBD mencatat 43 kepala keluarga atau 144 jiwa terdampak di dua dusun Desa Hulawa, dengan dua rumah rusak dan tanggul dilaporkan jebol akibat luapan sungai
- Meski tidak ada korban jiwa, lumpur masih menggenangi rumah warga dan pemerintah daerah menyiapkan langkah normalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang mengakibatkan banjir di dua kecamatan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (30/12/2025) malam.
Meski tidak meluas, banjir berdampak langsung pada sejumlah desa yang berada di wilayah rawan genangan dan bantaran sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pohuwato, Abdulmutalib Dunggio, mengatakan banjir terjadi di Kecamatan Taluditi dan Kecamatan Buntulia, namun hanya di desa-desa tertentu.
“Banjir terjadi di dua kecamatan, tapi hanya di beberapa desa,” ujarnya, Rabu (31/12/225).
Baca juga: Tak Hanya Air dan Lumpur, Banjir di Hulawa Gorontalo Juga Bawa Material Kayu
Tinjau Banjir Pohuwato Gorontalo, Bupati Saipul Mbuinga Minta Warga Mengungsi Jika Hujan Deras
Ringkasan Berita:
- Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga meninjau langsung lokasi banjir bandang di Dusun Kapali, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (30/12/2025) malam.
- Ia mengimbau warga yang tinggal di bantaran sungai untuk segera mengungsi ke tempat aman apabila hujan deras kembali terjadi, mengingat banjir datang secara tiba-tiba dan membawa lumpur serta material kayu.
- Meski air telah surut, banjir menyebabkan puluhan rumah terdampak dan dua unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengimbau warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila hujan deras kembali terjadi.
Imbauan tersebut disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi banjir bandang di Dusun Kapali, Selasa (30/12/2025) malam.
Banjir bandang akibat luapan Sungai Hulawa terjadi sekitar pukul 16.00 WITA dan merendam puluhan rumah warga atau sekitar 20 kepala keluarga.
Bahkan, dua unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat derasnya aliran air yang meluap melewati tanggul di bibir sungai.
327 Warga Binaan Masuk Lapas Gorontalo pada 2025, Kasus Narkotika Tertinggi, Napi Korupsi Posisi 3
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 327 orang masuk dalam registrasi Januari hingga Desember 2025 di Lapas Gorontalo
- Tahanan kasus narkotika tercatat 97 orang
- Disusul Kasus perlindungan anak 58 orang dan kasus korupsi 25 orang
TRIBUNGORONTALO.COM -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mencatat ratusan tahanan dan narapidana keluar masuk sepanjang 2025.
Tercatat sebanyak 327 orang masuk dalam registrasi Januari hingga Desember 2025.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato, mengungkapkan total jumlah tahanan dan narapidana yang diterima selama tahun berjalan mencapai 327 orang.
"Rekapitulasi yang kami data narapidana dan tahanan yang masuk selama Januari - Desember 2025 itu berjumlah 327 orang," ujar Kasdin pada Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari warga binaan dengan status berbeda, baik yang masih berstatus tahanan maupun yang telah memiliki putusan hukum tetap.
Kapolda Gorontalo Tegaskan Penanganan Laporan UU ITE Tidak Pandang Bulu
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menegaskan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Widodo saat rilis akhir tahun Polda Gorontalo 2025, Selasa (30/12/2025) menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat serta diduga melanggar UU ITE.
Kapolda menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa melihat siapa pelapor maupun terlapornya.
“Saya tidak memandang siapa orangnya. Bagi saya semua sama,” ujar Widodo.
Baca juga: 327 Warga Binaan Masuk Lapas Gorontalo pada 2025, Kasus Narkotika Tertinggi, Napi Korupsi Posisi 3
Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan luka tusukan di area kebun dekat Cafe Starlight
- Peristiwa berawal dari cekcok di kafe antara korban dan pelaku KA (35), warga asal Manado
- Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada pagi harinya
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penikaman maut yang terjadi di kompleks Cafe Starlight, Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa dini hari (30/12/2025).
Korban berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di area kebun dekat kafe. Penemuan jenazah ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Jenazah korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pakaian bagian atas tersingkap. Kondisi tubuh menunjukkan adanya luka tusukan di bagian vital.
Noda darah yang telah mengering di tubuh korban mengindikasikan bahwa ia meninggal dunia akibat tindak kekerasan.
Terungkap Pelaku Penikaman di Cafe Starlight, Bukan Warga Gorontalo
Ringkasan Berita:
- Penikaman di Cafe Starlight dilakukan oleh KA
- Korban RS (30) sempat cekcok dan menantang pelaku di kafe
- Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Resor Bone Bolango akhirnya mengungkap identitas pelaku penikaman maut di kompleks Cafe Starlight, Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Pelaku ternyata bukan warga Gorontalo, melainkan pria asal Manado, Sulawesi Utara.
Warga sekitar digemparkan dengan penemuan jenazah seorang pria berinisial RS (30) di area kebun dekat kafe.
Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pakaian bagian atas tersingkap. Kondisi tubuh menunjukkan adanya luka tusukan di bagian vital.
9 Anggota Mapala BTN Universitas Negeri Gorontalo Resmi jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Alumni
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sembilan anggota mahasiswa pecinta alam (Mapala) Butaiyo Nusa (BTN), Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi jadi tersangka.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo saat momen press rilis akhir tahun 2025 siang tadi di Polres Bone Bolango, Rabu (31/12/2025).
Tak cuma anggota mapala yang berstatus mahasiwa aktif.
Para tersangka juga rupanya ada dari para alumni, atau mahasiswa yang sudah lulus.
Keanggotaan mapala biasanya berlaku seumur hidup jika tanpa pelanggaran organisasi. Karena itu, alumni pun biasanya masih tercatat sebagai anggota aktif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.